Tidak Ada Korupsi Jadi Alasan MA Bebaskan 3 Eks Komisioner KPID DKI Jakarta

Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Kelima, Yulianto, Mariam, dan Dawam dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Komisioner KPID Provinsi DKI Jakarta sejak dari Januari 2014 hingga Juni 2014 ternyata ketiganya menggunakan uang pribadi. Penggunaan tersebut disebabkan karena pencairan dana hibah Komisioner KPID terlambat yaitu baru dilaksanakan pada Juli 2014.

Keenam, sebagai Komisioner dan sebagai penerima dana mobilitas Komisioner, Yulianto, Mariam, dan Dawam telah memberikan bahan-bahan dan bukti-bukti pengeluaran kepada Endin Raminudin selaku Bendahara Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta diberi kewenangan untuk melakukan penatakelolaan keuangan di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Ketujuh, dokumen pertanggung jawaban keuangan dana hibah untuk mobilitas Komisioner yang telah disusun oleh Endin Raminudin selaku Bendahara Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah ditandatangani oleh Yulianto, Mariam, dan Dawam.

Sebelum ditandatangani, Yulianto, Mariam, dan Dawam juga telah mempertanyakan apakah pertanggung jawaban tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Atas pertanyaan tersebut, Endin menjawab bahwa sudah sesuai dengan peraturan dan kebiasaan yang berlaku. Kedelapan, berdasarkan fakta hukum yang relevan secara yuridis yang terungkap di persidangan bahwa penggunaan dan pelaporan atas penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai dengan Pasal 25 dan Pasal 90 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2013 tertanggal 20 Juni 2013.

"Begitu pula dengan perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta tentang pemberian hibah dalam bentuk uang tertanggal 10 Juni 2014 yang substansinya sama dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2013," tegas majelis hakim agung kasasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Rekomendasi
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Presiden Pezeshkian:...
Presiden Pezeshkian: Iran Sedang Perang Skala Penuh dengan AS!
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved