Jenderal Andika Evaluasi Progres Terapi Plasma Konvalesen di RSPAD Gatot Subroto

Selasa, 12 Mei 2020 - 22:02 WIB
loading...
Jenderal Andika Evaluasi...
Pihak RSPAD memberikan laporan terkait progres terapi plasma tersebut dalam teleconference berkala dengan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Foto/Youtube
A A A
JAKARTA - RSPAD Gatot Subroto menjadi rumah sakit pertama yang telah melakukan terapi plasma konvalesen untuk beberapa pasien Covid-19 dan memberikan hasil yang baik. Dalam teleconference berkala dengan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, pihak RSPAD memberikan laporan terkait progres terapi plasma tersebut.

Dua pasien yang telah diberikan terapi plasma konvalesen, yang semula dirawat di ruang isolasi, sudah dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa dengan kondisi yang baik. “Untuk pasien ketiga, yang baru diberikan plasma hari Rabu lalu, saat ini kondisinya baik dan akan diberikan terapi lagi tanggal 9 Mei besok,” kata Direktur Pembinaan dan Pengembangan RSPAD, Kolonel CKM dr Nana Sarnadi seperti yang di unggah Youtube, Selasa (12/5/2020).

Pihak RSPAD terus melakukan evaluasi setiap hari terhadap pasien untuk kemajuan klinis, laborotis, maupun radiologis. Setiap pasien diberikan satu kantong berisi 100 CC dalam tiga kali pemberian dengan respon pasien yang signifikan. 9Baca juga: Soal Puncak Covid di Indonesia, Ini Pendapat Pakar Epidemiologi )

“Pemberian plasma 100 CC merupakan suatu hal yang baru, karena hasil penelitian di luar diberikan 200 CC hingga 600 CC. Namun kami sangat hati-hati karena dalam plasma, walaupun serum, ada butir-butir protein yang harus kami waspadai dengan respon reaksi alerginya, sehingga kami berikan dalam dosis lebih sedikit,” ujarnya.

Nana menambahkan, RSPAD juga melakukan monitoring pada beberapa rumah sakit yang berencana melakukan terapi plasma konvalesen. “Ada 9 rumah sakit pendidikan yang sampai saat ini masih membahas soal protokol penelitian, namun kontrol protokol penelitiannya dari RSPAD,” imbuh dr. Mala Sarnadi.

Kasad Jenderal Andika Perkasa juga memberikan arahan mengenai aturan tambahan penerbangan dengan syarat menyertakan keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19. “Saya mengantisipasi adanya pihak yang datang untuk rapid test. RSPAD dapat melayani siapa saja, namun harus mengikuti jadwal RSPAD karena hasil tes tersebut berlaku 7 hari untuk melakukan penerbangan,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)