Empat Pejabat Bersaing di Tahap Akhir Seleksi Calon Sekjen KY

Rabu, 09 Desember 2020 - 20:12 WIB
loading...
Empat Pejabat Bersaing...
Empat pejabat dari kementerian dan lembaga berbeda akan bersaing di tahap akhir yakni wawancara pada seleksi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat pejabat dari kementerian dan lembaga berbeda akan bersaing di tahap akhir yakni wawancara pada seleksi calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) 2020.

Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Sekjen KY telah melansir empat orang nama yang lulus dari tahap penulisan makalah dan tahap seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui metode assessment center.

Nama empat orang calon tersebut dan tahap seleksi berikutnya tercantum dalam salinan Pengumuman Nomor: 04/PANSEL-JPM/KP.02.02/12/2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Calon Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial. Pengumuman ditandatangani Ketua Panitia Pansel Suparman Marzuki di Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Mantan Jaksa KPK dan Lima Pejabat Lulus Calon Sekjen KY )

"Nama-nama peserta yang lulus (berdasarkan urutan abjad) dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut: Amar Ahmad, Arie Sudihar, Mochamad Rum, dan Sriyana," kata Suparman di dalam salinan pengumuman, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

Dalam salinan putusan, Pansel juga kembali mencantumkan nomor induk pegawai (NIP) masing-masing calon tersebut. Seperti disebutkan dalam berita sebelumnya bahwa SINDOnews telah melakukan penelusuran lebih lanjut nama-nama tersebut dan NIP masing-masing, sehingga kemudian didapatkan data jabatan masing-masing.

Sesuai abjad satu, Amar Ahmad merupakan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dua, Arie Sudihar adalah Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY. (Baca juga: Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK )

Tiga, Mochamad Rum merupakan jaksa fungsional pada Kejaksaan Agung. Rum juga tercatat pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan beberapa kali menjadi ketua tim JPU.

Empat, Sriyana pernah bertugas di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sejak beberapa tahun lalu hingga kini Sriyana menjabat sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Suparman melanjutkan, Pansel pun telah melakukan tahapan seleksi berikutnya yakni penelusuran rekam jejak hingga Minggu (6/12/2020). Tahapan seleksi berikutnya adalah wawancara akhir dan pemaparan makalah. Pansel mengagendakan pelaksanaan tahapan ini pada Jumat (11/12/2020) pukul 09.00 WIB dan berlangsung di kantor KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

"Materi pemaparan disesuaikan dengan materi pada tahapan penulisan makalah (presentasi dibuatkan dengan MS Power Point)," katanya.

Dia membeberkan, empat calon harus mengantongi dan membawa keterangan hasil uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test yang hasil negatif yang masih berlaku sampai 18 Desember 2020. Bagi calon yang tidak hadir saat wawancara akhir dan pemaparan makalah, maka otomatis dinyatakan gugur.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Suparman.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
KY Minta Polisi Usut...
KY Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved