UU Cipta Kerja Disebut Konsekuensi Logis dari Gerakan Reformasi Birokrasi

Rabu, 09 Desember 2020 - 11:41 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Disebut...
Peneliti Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, semangat reformasi birokrasi dalam Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja sebagai konsekuensi logis dari gerakan reformasi birokrasi yang selama ini dilakukan di Indonesia.

“UU Cipta Kerja itu sebetulnya konsekuensi logis dari perubahan-perubahan atau gerakan reformasi di Indonesia. Saya melihat, UU ini bagian dari serangkain perubahan-perubahan yang sudah dilakukan terkait reformasi birokrasi,” kata Saidiman dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) melalui keterangan pers, Rabu (9/12/2020). (Baca juga: Sandi Uno Positif Covid-19, Netizen: Lekas Sembuh Papa Onlin )

Gerakan reformasi birokrasi, kata Saidiman, bukan baru dilakukan kala pemerintahan Jokowi. Tetapi itu sudah diupayakan sejak era reformasi. Gerakan reformasi birokrasi bahkan terjadi di seluruh belahan dunia sedari dulu untuk menuntut perubahan birokrasi lama yang tidak efisien dan lama.

“Birokrasi lama ini dianggap tidak efektif. Sesuatu yang seharusnya bisa cepat diperlambat. Sesuatu yang harusnya bisa diurus sehari, itu bisa berbulan-bulan,” beber Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University itu.

Saidiman menjelaskan, di dunia pada 1980-1990-an ada gerakan reformasi birokrasi yang disebut New Public Management, yang menuntut perubahan sistem birokrasi yang berorientasi output dan menerapkan manajerial ala perusahaan swasta pada birokrasi pemerintahan. (Baca juga: Berhadiah 500 M, PTN-PTS Ditantang Ikut Kompetisi Kampus Merdeka )

Namun gerakan ini, lanjutnya, dianggap kurang memadai sehingga dikoreksi oleh gerakan reformasi birokrasi baru yang tuntutannya adalah birokrasi pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan efisien dalam memeberikan pelayanan dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Intinya, gerakan ini menuntut negara lebih efektif, ramping dan saat yang sama bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik,” terangnya.

Lebih jauh Saidiman menyebut, UU Cipta Kerja sejalan dengan gerakan reformasi birokrasi baru itu. Menurutnya, UU Cipta Kerja perlu dilihat berkesinambungan dengan reformasi birokrasi yang selama ini dilakukan di Indonesia sejak 1999 dan dilakukan oleh pemimpin sebelun Jokowi dan kepala-kepala daereh yang reformis dan memiliki komitmen pada tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Wamen PU Apresiasi Upaya...
Wamen PU Apresiasi Upaya Astra Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif
Perkuat Kesiapan Kerja,...
Perkuat Kesiapan Kerja, SGU Jalin Kolaborasi dengan Industri Media
BSKDN Kemendagri Tekankan...
BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Mentalitas Disiplin ASN sebagai Pelayan Publik
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Prabowo Sebut Lebih...
Prabowo Sebut Lebih Takut pada Birokrat Korup Ketimbang Kuntilanak
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Sederet Tantangan Generasi...
Sederet Tantangan Generasi Muda Masuk Dunia Kerja, Apa Saja?
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved