Psikolog Forensik: Butuh Investigasi Menentukan Tindakan Polisi Terukur atau Tidak

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:53 WIB
loading...
Psikolog Forensik: Butuh Investigasi Menentukan Tindakan Polisi Terukur atau Tidak
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam ilmu yang digelutinya ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tewasnya anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi masih menjadi perdebatan. Polisi dan FPI memainkan narasi masing-masing mengenai peristiwa tersebut.

Polisi mengklaim penembakan terhadap enam orang itu merupakan tindakan terukur. Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam ilmu yang digelutinya ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). (Baca juga: Begini Kata Kapolda Kronologis Penembakan 6 Anggota Laskar Khusus FPI di Tol Jakarta Cikampek)

“Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat yang lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi. Akan tetapi, tinggal mengikuti saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (7/12/2020).

Dia menerangkan kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan (bukan aktivitas terukur). Semakin besar ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya. “Dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut,” ucapnya.

Polisi menyatakan enam anggota itu sempat melepaskan tembakan. Sementara itu, FPI menilai tindakan polisi sebagai pembantaian.

Reza menjelaskan waktu kejadian yang berlangsung di tengah malam dipersepsikan kritis. Dia menyebutkan 70% kasus penembakan target yang disangka bersenjata terjadi pada malam hari. Saat itu, pencahayaan minim sehingga mengganggu kejernihan penglihatan personel.

“Sempurnalah faktor luar dan dalam memunculkan perilaku. Faktor luar adalah letusan pertama oleh personel pertama dan kondisi alam di TKP. Faktor dalam adalah rasa takut personel,” tutur lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Saat ini publik mempertanyakan apakah tindakan aparat kepolisian terukur. Reza menegaskan itu memerlukan investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing personel. (Baca juga:Pusat Advokasi Hukum dan HAM: Penembakan 6 Anggota FPI Extra Judicial Killing)

“Investigasi oleh semacam Shooting Review Board nantinya tidak hanya mengeluarkan kesimpulan apakah penembakan sesuai atau bertentangan dengan ketentuan. Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)