Psikolog Forensik: Butuh Investigasi Menentukan Tindakan Polisi Terukur atau Tidak
Selasa, 08 Desember 2020 - 07:53 WIB
loading...
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam ilmu yang digelutinya ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tewasnya anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi masih menjadi perdebatan. Polisi dan FPI memainkan narasi masing-masing mengenai peristiwa tersebut.
Polisi mengklaim penembakan terhadap enam orang itu merupakan tindakan terukur. Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam ilmu yang digelutinya ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). (Baca juga: Begini Kata Kapolda Kronologis Penembakan 6 Anggota Laskar Khusus FPI di Tol Jakarta Cikampek)
“Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat yang lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi. Akan tetapi, tinggal mengikuti saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (7/12/2020).
Dia menerangkan kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan (bukan aktivitas terukur). Semakin besar ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya. “Dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut,” ucapnya.
Polisi menyatakan enam anggota itu sempat melepaskan tembakan. Sementara itu, FPI menilai tindakan polisi sebagai pembantaian.
Polisi mengklaim penembakan terhadap enam orang itu merupakan tindakan terukur. Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dalam ilmu yang digelutinya ada istilah penembakan yang menular (contagious shooting). (Baca juga: Begini Kata Kapolda Kronologis Penembakan 6 Anggota Laskar Khusus FPI di Tol Jakarta Cikampek)
“Ketika satu personel menembak, hampir selalu bisa dipastikan dalam tempo cepat yang lain juga akan melakukan penembakan. Seperti aba-aba, anggota pasukan tidak melakukan kalkulasi. Akan tetapi, tinggal mengikuti saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (7/12/2020).
Dia menerangkan kemungkinan menembak menjadi perilaku spontan (bukan aktivitas terukur). Semakin besar ketika personel sudah mempersepsikan target sebagai pihak yang berbahaya. “Dengan kata lain, dalam situasi semacam itu, personel bertindak dengan didorong oleh rasa takut,” ucapnya.
Polisi menyatakan enam anggota itu sempat melepaskan tembakan. Sementara itu, FPI menilai tindakan polisi sebagai pembantaian.
Lihat Juga :