PKB : Mahalnya Tarif Tol Harus Sebanding dengan Kenyamanan Pengguna Jalan

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:42 WIB
loading...
PKB : Mahalnya Tarif...
Juru Bicara Fraksi PKB H Ruslan Daud menyerahkan pandangan akhir fraksi terkait Revisi UU Jalan. IST
A A A
JAKARTA – Mahalnya tarif tol menjadi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan. Fraksi PKB mendesak agar kian mahalnya tarif tol harus diimbangi dengan dengan tingkat keselamatan, kelancaran dan kenyaman pengguna jalan bebas hambatan.

“Tarif tol dari hari ke hari semakin mahal. Hal ini kerap menjadi keluhan dari banyak pengguna jalan. Ironisnya mahalnya tarif tol kerap tidak diimbangi dengan tingkat keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Juru Bicara PKB H. Ruslan M Daud, usai menyerahkan pendapat akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi V DPR RI Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, dalam Sidang Paripurna DPR, Senin (7/12/2020).

HRD-sapaan akrab H Ruslan M Daud-menjelaskan harusnya besaran tarif tol berbanding lurus dengan jaminan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran bagi pengguna jalan tol. Namun fakta di lapangan masih banyak ruas jalan tol yang bergelombang, tidak memiliki cukup penerangan, maupun rambu yang memadai. “Akibatnya angka kecelakaan di jalan tol masih relative tinggi,” katanya. (Baca Juga : Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Ridwan Kamil Protes)

Dia mengatakan FPKB juga memandang dalam pembahasan revisi UU Jalan juga harus ditegaskan batasan tonase kendaraan. Banyak kerusakan jalan yang terjadi saat ini karena tidak diindahkannya batasan tonase kendaraan saat melalui ruas jalan tertentu. “Penyelenggara jalan wajib melakukan langkah-langkah penanganan terhadap hasil pengawasan, termasuk upaya hukum atas terjadinya pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 36 ayat (5) dan ayat (6) Draft RUU tentang Jalan hasil pembahasan Panja,” katanya.

HRD menyatakan FPKB menilai RUU tentang Jalan ini sangatlah penting dan strategis dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan jalan yang lebih baik di Indonesia. Menurutnya kondisi jalan yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan distribusi logistik, pemerataan pembangunan dan konsep pembangunan jalan berkelanjutan. “Dengan RUU Jalan ini maka akan jelas kewenangan penyelenggaraan jalan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa. Pengaturan ini diperlukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan ketidakjelasan tanggung jawab yang hanya akan mengakibatkan munculnya in-efektifitas dan in-effisiensi,” katanya. ( Baca Juga : Dinilai Sudah Untung, Tarif Tol Surabaya-Gempol Layak Diturunkan)

Saat ini, lanjut HRD komposisi jalan nasional dan daerah masih belum sebanding. Kondisi ini terjadi karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah untuk membangun ruasan jalan yang diperlukan. “Dalam RUU ini Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan anggaran pembangunan Jalan Umum bagi Pemerintah Daerah berupa: belanja kementerian/lembaga, dana alokasi khusus; insentif kepada Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Desa; dana desa; pinjaman daerah; dan/atau dana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” katanya.

HRD menegaskan FPKB menyatakan persetujuan atas RUU Usul Inisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menjadi RUU Usul DPR RI. Diharapkan RUU tersebut dapat segera dibahas sesuai dengan prosedur, mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved