Sandiaga Uno Menyayangkan Dua Menteri Ditangkap KPK

Senin, 07 Desember 2020 - 13:50 WIB
loading...
Sandiaga Uno Menyayangkan Dua Menteri Ditangkap KPK
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Pengusaha Nasional, Sandiaga Salahuddin Uno, sangat menyayangkan kasus korupsi yang menyangkut pejabat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus Pengusaha Nasional, Sandiaga Salahuddin Uno , sangat menyayangkan kasus korupsi yang menyangkut pejabat tingkat tinggi di pemerintahan.

(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)

Menurut Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, terungkapnya kasus korupsi yang menjerat menteri sungguh memalukan.

(Baca juga: 1,2 Juta Vaksin Corona Sinovac Buatan China Tiba di Indonesia)

"Saya berbaik sangka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini amat disayangkan, kasus-kasus korupsi terus terungkap," kata Sandiaga melalui keterangan persnya, Senin (7/12/2020).

(Baca juga: Menkes Tegaskan 1,2 Juta Vaksin Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan)

Di sisi lain kata Sandiaga, terungkapnya kasus korupsi sejumlah menteri di Indonesia menunjukkan bahwa upaya bertahun-tahun dalam memberantas korupsi tidak berhasil membuat jera pejabat pemerintah di tingkat atas.

Padahal, salah satu landasan dalam membangun negeri adalah memastikan pemerintahan dilakukan dengan tata kelola yang baik, tranparansi, independen, bertanggung jawab dan adil.

"Kita harus bersatu-padu mencegah korupsi yang merugikan negara," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, baru saja dicokok KPK. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020 senilai Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Juliari menunjuk bawahannya dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos. Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.

Diduga, Juliari mengantongi keuntungan dari hasil korupsi tersebut sebesar Rp17 miliar. Yang mana Rp8,2 miliar dia dapat dari program bansos gelombang pertama dan Rp8,8 miliar pada gelombang kedua.

Beberapa pekan sebelum kasus korupsi Mensos, KPK juga telah menangkap tangan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ihwal tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo diduga menerima uang suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar Amerika Serikat (AS) melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)