PKB Setujui Perppu 1/2020, tapi Soroti Hak Imunitas dan Kartu Prakerja

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:48 WIB
loading...
PKB Setujui Perppu 1/2020,...
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan kritis terhadap Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan catatan kritis terhadap Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Adapun payung hukum penggunaan anggaran Rp405,1 triliun untuk pengendalian dampak Covid-19 tersebut selangkah lagi bakal disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Secara prinsip Fraksi PKB DPR menyetujui Perppu 1/2020 disahkan menjadi UU dalam paripurna DPR mendatang. Kendati demikian kami memberikan beberapa catatan agar RUU ini tidak menimbulkan kemudhoratan lebih besar di kemudian hari," kata Ketua Poksi Badan Anggaran (Banggar) PKB DPR Siti Mukaromah kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).

Dia mengakui, Perppu itu memang diperlukan karena penyebaran wabah Covid-19 begitu cepat dengan rasio kematian yang relatif tinggi. PKB pun sepakat dengan pemerintah yang mengambil langkah cepat dengan menerbitkan Perppu yang menjadi payung hukum agar dampak Kesehatan, sosial, dan ekonomi dari Covid-19 bisa segera tertangani.

"Dampak Covid-19 begitu kita rasakan baik dari sisi ekonomi di mana terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, dampak sosial di mana banyak kelompok-kelompok masyarakat miskin baru, hingga dampak kesehatan di mana saat ini pasien positif terus meningkat dan jumlah pasien meninggal kian bertambah," katanya. (Baca juga: Lima Catatan Kritis PSHTN FHUI tentang Perppu 1/2020 ).

Namun, lanjut dia, Fraksi PKB menilai ada beberapa hal yang harus dikritisi dari beberapa kebijakan pemerintah terkait pengendalian Covid-19. Pertama, pelaksanaan program Kartu Prakerja. Pemerintah terkesan memaksakan diadakannya pelatihan online.

Dia berpendapat, dalam situasi saat ini harusnya Kartu Prakerja lebih berfungsi sebagai jaring pengaman sosial sehingga pelatihan online kurang dibutuhkan. "Akan lebih baik anggaran untuk pelatihan online dalam paket kartu pra kerja sebesar Rp5,6 triliun dialihkan untuk menjaring peserta baru sehingga kian banyak korban PHK yang mendapatkan bantuan sosial melalui program ini," imbuhnya.

Kedua, PKB menyoroti hak imunitas bagi pejabat negara yang diatur dalam Pasal 27 Perppu 1 Tahun 2020. Dia menambahkan, rasionalisasi bahwa para pejabat negara tidak bisa dipidanakan jika telah mempunyai itikad baik sangat relative untuk bisa diukur secara empirik.

PKB menilai, kejahatan tidak hanya karena niat, tetapi juga karena ada kesempatan. "Oleh karena itu penegakan hukum tetap harus dilakukan jika memang ada bukti kuat adanya gratifikasi, suap, pemerasan maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan pejabat negara selama mengambil kebijakan dalam mengendalikan dampak Covid-19," kata legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, PKB juga menyoroti pemotongan anggaran dana desa dan transfer daerah senilai Rp94 triliun. Dia berpendapat, kebijakan itu agak aneh karena saat ini episentrum Covid-19 telah menyebar ke daerah-daerah.

Menurut dia, harusnya peran daerah terutama desa kian dikuatkan agar mereka mampu memotong penyebaran Covid-19. "Desa merupakan benteng terakhir pertahanan dalam melawan penyebaran Covid-19. Mereka harusnya mendapatkan dukungan lebih agar mampu bertahan baik dari sisi Kesehatan, sosial, maupun sisi ekonominya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Diskusi Bersama...
Gelar Diskusi Bersama BIEN, Hanif: PKB Konsen Lindungi Masyarakat Terpinggirkan
Ahmad Dhani: Saya Kader...
Ahmad Dhani: Saya Kader PKB yang Disusupkan di Gerindra
Desak Teror ke Kantor...
Desak Teror ke Kantor Tempo Diusut, PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
Fraksi PKB Setujui RUU...
Fraksi PKB Setujui RUU TNI dengan 6 Syarat
Gelar Silaturahim Ramadan,...
Gelar Silaturahim Ramadan, Cak Imin Minta Kader PKB Konsisten dan Perkuat Network
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Sowan ke Kiai Tapal...
Sowan ke Kiai Tapal Kuda, Cak Imin Sebut Iman Sukri Bakal Pimpin DPW PKB Bali
Sowan ke Ponpes Sukorejo,...
Sowan ke Ponpes Sukorejo, Gus Imin Halalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju
Rustini Muhaimin Berikan...
Rustini Muhaimin Berikan Seragam dan Peralatan Sekolah untuk Anak Korban Banjir Bekasi
Rekomendasi
Fakta Atlet Binaraga...
Fakta Atlet Binaraga Terpaksa Makan Ayam Tiren, Ternyata hanya Terima 10 Persen Dana Operasional
7 Amalan Pahalanya Setara...
7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah, Ada yang Sangat Sederhana Dilakukan
Friedrich Merz Terpilih...
Friedrich Merz Terpilih sebagai Kanselir Jerman pada Upaya Kedua
Berita Terkini
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved