Ustaz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya soal Penghina Habib Rizieq
Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Polri telah menangkap Maaher At-Thuwailibi terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwonomengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Argo di Bawaslu, Kamis 3 Desember 2020.
Argo mengatakan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun ia tak merinci terkait laporan siapa yang dimaksud.
(Baca juga : Deplu AS Setuju Jual Senjata Senilai Rp785 Miliar untuk Lebanon )
Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah ditangkap atas dasar laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwonomengatakan, pihaknya saat ini telah menetapkan Ustaz Maaher sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Argo di Bawaslu, Kamis 3 Desember 2020.
Argo mengatakan, penangkapan itu sendiri sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun ia tak merinci terkait laporan siapa yang dimaksud.
(Baca juga : Deplu AS Setuju Jual Senjata Senilai Rp785 Miliar untuk Lebanon )
Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah ditangkap atas dasar laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.
Lihat Juga :