Kejagung Buka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh Perusda Sumsel

Jum'at, 04 Desember 2020 - 02:50 WIB
loading...
Kejagung Buka Kasus...
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya membuka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah dan Pertambangan Energi Sumatera Selatan. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung membuka perkara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah dan Pertambangan Energi Sumatera Selatan. Kejagung langsung melakukan periksaan terhadap dua orang direktur sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-09/F.2/Fd.1/01/2020," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

Hari mengatakan, dalam kasus baru ini penyidik melakukan pemeriksaan dua orang pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah dan Pertambangan Energi Sumatera Selatan. (Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Saksi dugaan Korupsi Alat Pertanian Kementan )

"Dua orang saksi itu adalah Erwin Himawan selaku Direktur PT Dinamika Mukti Mitratama dan Ivo Wongkaren selaku Direktur PT Mulya Tara Mandiri," katanya.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti yang membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.

"Pemeriksaan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," katanya. (Baca juga: Kejagung Tetapkan Mantan Dirut BTN Tersangka Pidana Pencucian Uang )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, PLN EPI Teken 4 Perjanjian Jual Beli Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
PGN Amankan Kesepakatan...
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026
Rekomendasi
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Tersandung Kasus Dugaan...
Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan, MU Lepas Mason Greenwood
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved