Misbakhun Beberkan Alasan Pemerintahan Refocusing Dana Desa

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:30 WIB
loading...
Misbakhun Beberkan Alasan Pemerintahan Refocusing Dana Desa
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menghadiri Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintahan semua negara mencari strategi baru dalam pengelolaan anggaran.

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus mengubah penganggaran, salah satunya lewat program refocusing dana desa.

"Keadaan Covid-19 memang memaksa Dana Desa harus refocusing, atau dialihkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12).

Anggota Fraksi Golkar ini mengaku telah menjelaskan soal refocusing dana desa tersebut kepada konstituennya di Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo. (Baca juga: RI Pulangkan Puluhan WNI Korban Perdagangan Orang dari Timur Tengah)

Selasa 1 Desembre 2020 lalu, Misbakhun menemui konstituennya di Pasuruan untuk menghadiri Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam forum itu, dia menegaskan untuk sementara alokasi dana desa digeser untuk penanganan dampak pandemi Covis-19. Namun, Misbakhun memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal ketika dampak pandemi sudah terkendali. "Dana desa bukannya dikurangi, tetapi hanya dialihkan penggunaannya," ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Suntikkan Dana Rp300 Miliar untuk Pengembangan Vaksin Merah Putih)

Dia meyakini program-program pro-rakyat yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ketika kondisi Indonesia kembali normal dan angka kasus Covid-19 bisa ditekan. Oleh karena itu Misbakhun mengajak konstituennya terus mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau ini sudah normal, insya Allah kita secara politik juga akan memutuskan refocusing sudah cukup dan penggunaan Dana Desa akan kembali normal," kata mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Misbakhun juga memastikan Dana Desa untuk daerah pemilihannya akan tetap dipertahankan, bahkan jika perlu ditingkatkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)