Gubernur Lemhanas Sebut Kelompok Ali Kalora Lakukan Pelanggaran Hukum Berat

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:23 WIB
loading...
Gubernur Lemhanas Sebut...
Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora telah melakukan pelanggaran hukum berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora telah melakukan pelanggaran hukum berat karena telah membunuh satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Karena itu, kelompok militan tersebut harus dikejar sampai dapat sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis. "Kan sudah ada perintah Presiden untuk lakukan pengejaran dan dicari sampai dapat. Itu adalah keputusan pemerintah dan keputusan Presiden untuk bisa mengerahkan alat negara aparat penegak hokum. Karena dilihat bahwa jelas-jelas kelompok ini telah melakukan pelanggaran hukum yang termasuk berat," ucap Agus di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Polisi Tak Berpengalaman di Hutan, IPW Ragukan Ali Kalora Cs Tertangkap)

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga dibunuh oleh Kelompok MIT. Peristiwa pembantaian sadis tersebut terjadi pada Jumat pagi (27/11/2020) sekira pukul 09.00 WITA. (Baca juga: Moeldoko Ungkap Sulitnya Menumpas Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora)

Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu para pelaku. Pemburuan dilakukan melaui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pelaku pembantaian tersebut yakni kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Menurutnya, MIT adalah sisa-sisa dari anak buah Santoso. "Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur sisa-sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang," ucapnya. Fahreza Rizky
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Menhut Dinilai Punya...
Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Infografis
5 Bukti Pelanggaran...
5 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional Negara Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved