Gubernur Lemhanas Sebut Kelompok Ali Kalora Lakukan Pelanggaran Hukum Berat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora telah melakukan pelanggaran hukum berat karena telah membunuh satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.
Karena itu, kelompok militan tersebut harus dikejar sampai dapat sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis. "Kan sudah ada perintah Presiden untuk lakukan pengejaran dan dicari sampai dapat. Itu adalah keputusan pemerintah dan keputusan Presiden untuk bisa mengerahkan alat negara aparat penegak hokum. Karena dilihat bahwa jelas-jelas kelompok ini telah melakukan pelanggaran hukum yang termasuk berat," ucap Agus di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Polisi Tak Berpengalaman di Hutan, IPW Ragukan Ali Kalora Cs Tertangkap)
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga dibunuh oleh Kelompok MIT. Peristiwa pembantaian sadis tersebut terjadi pada Jumat pagi (27/11/2020) sekira pukul 09.00 WITA. (Baca juga: Moeldoko Ungkap Sulitnya Menumpas Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora)
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu para pelaku. Pemburuan dilakukan melaui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pelaku pembantaian tersebut yakni kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Menurutnya, MIT adalah sisa-sisa dari anak buah Santoso. "Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur sisa-sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang," ucapnya. Fahreza Rizky
Karena itu, kelompok militan tersebut harus dikejar sampai dapat sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis. "Kan sudah ada perintah Presiden untuk lakukan pengejaran dan dicari sampai dapat. Itu adalah keputusan pemerintah dan keputusan Presiden untuk bisa mengerahkan alat negara aparat penegak hokum. Karena dilihat bahwa jelas-jelas kelompok ini telah melakukan pelanggaran hukum yang termasuk berat," ucap Agus di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: Polisi Tak Berpengalaman di Hutan, IPW Ragukan Ali Kalora Cs Tertangkap)
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diduga dibunuh oleh Kelompok MIT. Peristiwa pembantaian sadis tersebut terjadi pada Jumat pagi (27/11/2020) sekira pukul 09.00 WITA. (Baca juga: Moeldoko Ungkap Sulitnya Menumpas Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora)
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu para pelaku. Pemburuan dilakukan melaui Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala. Lebih lanjut Mahfud menjelaskan pelaku pembantaian tersebut yakni kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Menurutnya, MIT adalah sisa-sisa dari anak buah Santoso. "Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur sisa-sisa kelompok Santoso yang sekarang masih tersisa beberapa orang lagi, dan operasi Tinombala, atau Satgas Tinombala sedang mengejar sekarang," ucapnya. Fahreza Rizky
(cip)