Liburan, Jangan Lengah Penularan Covid-19

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:21 WIB
loading...
Liburan, Jangan Lengah Penularan Covid-19
Libur panjang akhir tahun menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat belajar dari pengalaman libur panjang lalu yang membuat kasus Covid-19 meningkat.
A A A
JAKARTA - Libur panjang akhir tahun menjadi hal yang ditunggu-tunggu. Namun, Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat belajar dari pengalaman libur panjang lalu yang membuat kasus Covid-19 meningkat.

Seperti pada periode libur panjang Lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan libur panjang akhir Oktober dan awal November. “Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif pasca-liburan panjang tersebut,” jelas Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, Satgas juga memahami kondisi pelaku usaha di sektor pelaku usaha di sektor pariwisata dalam pandemi Covid-19, terutama mendekati akhir tahun (#satgascovid19 #ingat-pesanibu #jagajarak #pakaimasker #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengan-sabun). Namun demikian, perlu diketahui bahwa peningkatan kasus positif Covid-19 yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata.

Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha dapat meminimalkan peningkatan kasus positif sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan. “Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata,” lanjut Wiku.

Ia meminta pengertian dari semua pihak agar kondisi aman dari Covid-19 dapat terjaga. Meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata. Satgas Penanganan Covid-19 saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait keputusan masa libur panjang akhir tahun 2020. Wiku memastikan pemerintah masih mengkaji keputusan yang akan diambil terkait libur panjang.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa apa pun keputusan yang akan diambil pemerintah akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Karena kita tidak boleh lengah,” imbau Wiku.

Liburan kali ini harusnya menjadi momentum pemerintah untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata. Pasalnya selama pandemi ini, pariwisata menjadi salah satu sektor yang lumpuh akibat pandemi Covid-19. Saat ini destinasi wisata akan kembali dibuka dengan mengikuti kenormalan baru dan menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah menggelar Rapat Koor - dinasi Nasional yang membahas amplifikasi kebijakan, program, serta langkah reaktivasi dan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdampak akibat pandemi Covid-19 pada 26-28 November 2020 di Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menekankan kepada pihak di sektor pariwisata untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan. Menkes Terawan mengatakan, kegiatan ekonomi perlu dijalankan mengingat masyarakat perlu mendapat kesempatan untuk berusaha. Namun, protokol kesehatan harus tetap diutamakan.

"Dalam pengembangan wisata yang aman dan sehat, maka perlu mendapat perhatian dan perlu diberdayakan dalam pene - rapan protokol kesehatan. Di lokasi wisata perlu perhatian apakah itu wisata alam, wisata nonalam, wisata kuliner, atau wisata budaya, atau kombinasi dari beberapa wisata," kata Menkes Terawan.

Terawan menyebut potensi rawan yang harus diperhatikan pada tempat wisata adalah mulai dari area parkir, loket tiket, pintu masuk objek yang diminati, tempat ibadah, kamar mandi atau toilet, kantin atau rumah makan, hingga pintu keluar. Selain itu, juga harus diperhatikan mengenai luas tempat kegiatan, jumlah tamu, kelompok rentan, lama kegiatan, lokasi kegiatan apakah indoor atau outdoor, karakteristik kegiatan seperti berupa hiburan, menyanyi, khotbah, ceramah, dan aktivitas fisik lainnya harus dipilah-pilah.

Perlu diperhatikan juga terkait aspek akomodasi hotel, transportasi, restoran, tempat belanja, oleh-oleh, dan di lokasi destinasi wisata itu sendiri, yang tentunya berkaitan erat dengan tempat wisata. Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola lokasi wisata adalah melakukan pembersihan dengan desinfeksi secara berkala, terutama di area sarana dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama, dan fasilitas umum lainnya.

Menkes Terawan mencontohkan salah satu protokol kesehatan bagi pekerja di lokasi wisata, yaitu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja, sedangkan salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengunjung adalah memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata.

"Untuk bisa menerapkan dengan baik, pada dasarnya harus menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan men cuci tangan serta membiasakan pola hidup bersih sehat," imbuh Menkes Terawan.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)