Perkuat Persatuan, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:50 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemik Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka," imbuhnya.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti menjelaskan Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.
"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi, sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir Keberadaan Pelopor Perdamaian dengan spirit barunya dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji *Tabe' ooi...Yaa'oo*, ungkap Sunarti.
Kiranya, lanjut Sunarti dengan dikukuhkannya PORDAM menjadi tonggak sejarah bagi Pelopor Perdamaian Indonesia yang akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember 2020.
Pada sisi lain, ada harapan yang tidak kunjung padam dari masyarakat akan terwujudnya Indonesia bebas dari konflik, dikatakan Sunarti mendorong Pordam untuk berkerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
"Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial," tambah Sunarti.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Sunarti menjelaskan Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.
"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi, sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir Keberadaan Pelopor Perdamaian dengan spirit barunya dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji *Tabe' ooi...Yaa'oo*, ungkap Sunarti.
Kiranya, lanjut Sunarti dengan dikukuhkannya PORDAM menjadi tonggak sejarah bagi Pelopor Perdamaian Indonesia yang akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember 2020.
Pada sisi lain, ada harapan yang tidak kunjung padam dari masyarakat akan terwujudnya Indonesia bebas dari konflik, dikatakan Sunarti mendorong Pordam untuk berkerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
"Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial," tambah Sunarti.
Lihat Juga :