Cabut 'Calling Visa' untuk Israel

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:45 WIB
loading...
Cabut Calling Visa untuk...
Fadli Zon
A A A
Fadli Zon
Ketua BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) DPR RI; Anggota DPR RI Komisi 1

PEMBERIAN calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan terhadap kebijakan politik luar negeri kita. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Direktorat Jenderal Imigrasi harus memberikan penjelasan terbuka mengenai hal ini. Sebab, kebijakan semacam ini bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia.

Awal pekan lalu, 23 November 2020, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mendadak membuka layanan visa elektronik bagi warga negara Israel. Israel dan tujuh negara lainnya, seperti Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia, menjadi subjek calling visa. Menurut Kemenkumham, alasan utama dibukanya kembali pelayanan calling visa adalah untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, baru kemudian untuk tujuan investasi, bisnis, dan bekerja.

Calling visa adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu. Kondisi rawan tersebut dinilai terkait beberapa aspek, seperti aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian.

Informasi mengenai pemberian calling visa bagi warga negara Israel ini tentu saja mengejutkan. Kenapa mengejutkan? Karena segala hal yang terkait Israel seharusnya menjadi persoalan sensitif bagi pemerintah Indonesia. Apalagi, kita tak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

Meskipun kalau merujuk kepada negara lain praktik pemberian calling visa bisa diberikan untuk negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik, namun mengingat sejarah politik kita, isu mengenai Israel ini seharusnya diperlakukan dengan sensitivitas tinggi.

Selama 75 tahun kita memiliki komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Dan, sebagai bentuk dukungan, sekaligus sejalan dengan semangat Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang anti-kolonialisme serta imperialisme, sejak 75 tahun lalu kita tak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu sudah menjadi garis politik luar negeri kita.

Artinya, bagi Indonesia, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel ini bukan hanya soal administratif belaka, tetapi merupakan persoalan ideologis, historis, dan politis sekaligus. Ini sangat fundamental. Sehingga, munculnya kebijakan calling visa bagi Israel harus segera dicabut. Apalagi, dasar hukumnya hanyalah sebuah Keputusan Menteri, Menkumham Yasonna Laoly.

Pemberian calling visa bagi Israel adalah bentuk penyelundupan kebijakan yang bertentangan dengan garis politik luar negeri kita. Kebijakan semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kebijakan semacam ini juga bisa mencederai persaudaraan kita dengan bangsa Palestina. Jangan lupa, sejak sebelum kita merdeka, bangsa Palestina telah mendukung perjuangan kemerdekaan kita.

Seorang tokoh nasionalis Palestina, sekaligus Mufti Agung Yerusalem, Amin Al-Husseini, sejak 1944 bahkan sudah menyatakan pengakuan terhadap negara Indonesia. Pengakuan itu disiarkan di sebuah radio Berlin, Jerman, pada 1944. Padahal, ketika itu Palestina sendiri masih dalam pendudukan Inggris.

Indonesia punya beban sejarah untuk mendukung dan berdiri bersama bangsa Palestina. Sebab, satu-satunya negara peserta Konferensi Asia Afrika yang belum merdeka hingga saat ini adalah Palestina. Jadi, sesudah informasi tentang calling visa bagi Israel ini terbuka ke publik, kebijakan itu seharusnya memang segera dicabut. Menkumham harus memberikan penjelasan kenapa kebijakan ini bisa lahir.

Jadi, sebelum kebijakan ini melahirkan kegaduhan dan responS keras dari masyarakat Indonesia, khususnya kalangan Islam, kebijakan ini mestinya segera dicabut.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Indonesia Dukung Palestina Sebagai Satu-satunya Negara Berdaulat
Sekjen Partai Komunis...
Sekjen Partai Komunis Vietnam Y.M To Lam Tiba di Indonesia, Disambut Sejumlah Pejabat
Grand Syeikh Al-Azhar...
Grand Syeikh Al-Azhar Mesir Apresiasi Baznas Konsisten Bantu Palestina
Silaturahmi Nasional...
Silaturahmi Nasional Lembaga Kemanusiaan, Baznas Komitmen Bangun Kembali Gaza
Dubes RI untuk Mesir-Yordania...
Dubes RI untuk Mesir-Yordania Bakal Fasilitasi Baznas Salurkan Bantuan ke Palestina
Ketua MPR Apresiasi...
Ketua MPR Apresiasi Baznas Konsisten Bantu Perjuangan Rakyat Palestina
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Museum Palestina di Indonesia
Keanggotaan Indonesia...
Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Indonesia di Internasional
INH Luncurkan Program...
INH Luncurkan Program Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Palestina di Mesir
Rekomendasi
Bantu Pemain Menang,...
Bantu Pemain Menang, Microsoft Luncurkan Copilot for Gaming
Demi Keamanan Nasional,...
Demi Keamanan Nasional, Staf Kedubes AS di China Dilarang Berkencan dengan Penduduk Lokal
Denmark dan Greenland...
Denmark dan Greenland Bentuk Front Perlawanan untuk Melawan AS
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Catat Jumlah Penumpang Menurun 31 Persen
1 jam yang lalu
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
4 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
15 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
18 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
19 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
19 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved