Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY Hari Ini

Selasa, 01 Desember 2020 - 09:40 WIB
loading...
Komisi III DPR Seleksi...
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, Komisi III akan melakukan fit and proper test terhadap 7 calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) pada hari ini, Selasa (1/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper) test terhadap 7 calon Komisioner Komisi Yudisial (KY) pada hari ini, Selasa (1/12/2020). Komisi III DPR juga akan memutuskan dan menetapkan 7 calon Komisioner KY ini sebelum masa sidang berakhir.

"Komisi III DPR RI bertugas menyelenggarakan seleksi Calon Pimpinan KPK berdasarkan Penugasan Bamus dan Paripurna DPR RI sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 16/PUU-XII/2014, untuk memberikan Persetujuan dan menetapkan 7 (tujuh) calon Anggota KY RI yang diajukan oleh Presiden RI," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Herman menjelaskan, seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY RI dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas proses ini. (Baca juga: Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK )

Politikus PDIP ini menjelaskan, masing-masing calon Anggota KY RI diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak. Selanjutnya calon juga akan mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah dari amplop tertutup yang telah disediakan oleh Komisi III DPR RI secara acak.

"Secara umum tema yang diberikan adalah mengenai fungsi Komisi Yudisial dalam hal Relasi Kelembagaan dengan Mahkamah Agung dan fungsi Komisi Yudisial dalam Mengimplementasikan makna kata Independensi dan Akuntabilitas terhadap Putusan Hakim," paparnya.

Menurut Herman, sesi wawancara uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY dilaksanakan berdasarkan daftar nomor urut yang telah ditentukan tersebut dan akan dilaksanakan hari ini. Selama proses wawancara berlangsung, aalon anggota KY yang tidak sedang mengikuti wawancara, tidak diperkenankan melihat jalannya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang sedang dilakukan oleh calon lainnya dan harus berada di ruang tunggu Komisi III DPR RI. (Baca juga: Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2020-2025 )

"Alokasi waktu uji kelayakan dan kepatutan masing-masing Calon Anggota KY paling lama adalah 60 (enam puluh) menit termasuk 10 (sepuluh) menit awal yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah," kata Herman.

Legislator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini menyampaikan, pimpinan rapat akan mengatur mekanisme jalannya sesi wawancara atau tanya-jawab. Pertanyaan dan kesempatan menjawab oleh calon, batas waktu, giliran, dan mekanisme pelaksanaannya diatur oleh Pimpinan Rapat sesuai dengan Tatib DPR RI. Dan persetujuan dan Penetapan terhadap 7 calon anggota KY RI akan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara oleh Anggota Komisi III DPR RI.

"Penentuan dan penetapan 7 (tujuh) Calon Anggota KY RI diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI yang bersifat terbuka. Rencananya kami akan menyampaikan hasil proses ini sebelum masa sidang ini berakhir," katanya.

Adapun 7 calon Komisioner KY RI di antaranya:
1. Prof Dr Mukti FajarNur Dewata SH, MHum
2. Prof Amzulian Rifai, SH, LLM, PhD
3. Dr Joko Sasmito, SH, MH.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I
5. Binziad Kadafi, SH, LLM, PhD
6. Sukma Violetta, SH, LLM
7. Dr Siti Nurdjanah, SH, MH
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved