Pesan Pinangki untuk Anak: I'm Sorry, Mommy in Jail, Please Pray for Me

Selasa, 01 Desember 2020 - 00:06 WIB
loading...
Pesan Pinangki untuk...
Pinangki Sirna Malasari saat menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menitip pesan pada anaknya. Pesan tersebut berkaitan dengan kenyataan, bahwa dirinya harus ditahan lantaran terseret kasus sengkarut Djoko Tjandra .

Hal itu dikatakan Pinangki kepada adiknya Pungki Primarini saat bersaksi pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020). Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkit soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut jika Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalannya.

"Dalam BAP Saudara mengatakan 'Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalan karena tersangkut masalah," ungkap JPU di ruang sidang. ( )

Selanjutnya, Pinangki sempat menangis saat dijemput penyidik Kejaksaan Agung di Apartemen Pakubuono Signature. Selain menangis, dari mulut Pinangki keluar kata 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima'.

"Saat akan dibawa penyidik Kejaksaan Agung dari Apartemen Pakubuwono Signature, Pinangki menangis dan mengatakan 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima'. Hal itu disaksikan saudara (Pungki) sendiri," sambung JPU.

JPU menyebut Pinangki sempat menitipkan surat saat ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Surat tersebut dititipkan kepada seseorang baby sitter bernama Puji untuk kemudian diserahkan pada anaknya. Isinya, Mommy in jail because mommy made mistake'.

"Dan Puji menyampaikan bahwa Pinangki juga mengirimkan pesan untuk anaknya yang berisi 'Mommy in jail because mommy made mistake', betul?" tanya JPU.

Merespons hal tersebut, Pungki melayangkan pembenaran. Menurut dia, sang kakak menulis sebuah surat kepada anaknya yang berisi permintaan maaf dan doa.

"Sebenarnya mengatakan 'Bima, I'm sorry. Mommy in jail, please pray for me'," kata Pungki. ( )

Kepada Pungki, JPU kembali melayangkan sebuah penegasan. Kalimat 'Mommy in jail, because mommy made mistake' yang tertuang dalam BAP kembali ditanyakan pada Pungki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3051 seconds (0.1#10.140)