Habis Rp80 Juta per Bulan, Ini Daftar Pengeluaran Jaksa Pinangki
loading...
A
A
A
JAKARTA - Adik kandung Jaksa Pinangki Sirna Malasari , Pungki Primarini menjadi saksi dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa MA dalam kasus Djoko Tjandra. Dalam sidang Pungki mengaku kerap menerima uang hingga ratusan juta untuk biaya keperluan rumah tangga yang dikirim setiap lima bulan sekali.
"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali," ungkap Pungki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
(Baca: Jadi Saksi Sidang Terdakwa Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Nangis)
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Pungki terkait nominal uang yang dikirim oleh Pinangki. Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp500 juta nominal paling besar.
"BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, atau 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp100 juta paling besar Rp500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya JPU.
Pungki membenarkan pentanyaan JPU tersebut. Menurut dia, nominal tersebut adalah lumrah karena sejak menikah dengan suami yang pertama yakni Almarhum Djoko Budiharjo Pinangki sudah mempunyai uang banyak.
"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," beber Pungki.
(Baca: Kuasa Hukum Beberkan Harta Jaksa Pinangki, Salah Satunya dari Warisan)
Pungki mengaku membantu sang kakak dalam mengelola keuangan. Disebutkan dia, biaya hidup Pinangki dalam satu bulan mencapai angka Rp80 juta.
"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta," jelas Pungki.
JPU lantas menanyakan sumber uang guna pengeluaran Piangki yang mencapai angka fantastis tersebut. Pungki menjawab bahwa Pinangki mempunyai brankas yang berisi uang mata asing.
"Uang dari mana?" tanya JPU.
"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," jawab dia.
(Baca: Eksepsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Ditolak, Sidang Berlanjut)
Pungki juga membeberkan rincian pengeluaran kakaknya dalam satu bulan. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.
Berikut rinciannya :
- Jumiati, asisten rumah tangga gaji perbulan Rp6,5 juta.
- Zaniza, babby sitter gaju per bulan Rp7,5 juta.
- Puji Kriswanto, driver Rp5 juta plus uang makan Rp3 juta.
-
-Elizabeth, tukang masak Rp4,2 juta.
- Kuswatin, pembantu Rp3,5 juta.
- Rohmat, karyawan di Rumah Sentul menjaga orang tua, gaji per bulan Rp3 juta.
- Turia, perawat orang tua, gaji per bulan Rp3,3 juta
"Iya, untuk kebutuhan rumah tangga biasanya 5 bulan atau 3 bulan sekali," ungkap Pungki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020).
(Baca: Jadi Saksi Sidang Terdakwa Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Nangis)
Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Pungki terkait nominal uang yang dikirim oleh Pinangki. Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tercatat uang yang dikirim mencapai nilai Rp500 juta nominal paling besar.
"BAP saudara mengatakan terkadang terdakwa kirim uang ke rekening saya 3 bulan, 5 bulan, atau 6 bulan sekali. Nilai yang dikirim paling dikit Rp100 juta paling besar Rp500 juta ke rekening BCA? Apa benar keterangan saksi?" tanya JPU.
Pungki membenarkan pentanyaan JPU tersebut. Menurut dia, nominal tersebut adalah lumrah karena sejak menikah dengan suami yang pertama yakni Almarhum Djoko Budiharjo Pinangki sudah mempunyai uang banyak.
"Tidak. Karena dari dulu juga gitu, sejak suami pertama, mas Joko (Djoko Budiharjo)," beber Pungki.
(Baca: Kuasa Hukum Beberkan Harta Jaksa Pinangki, Salah Satunya dari Warisan)
Pungki mengaku membantu sang kakak dalam mengelola keuangan. Disebutkan dia, biaya hidup Pinangki dalam satu bulan mencapai angka Rp80 juta.
"(Pengeluaran) kurang lebih satu bulan bisa sekitar Rp70 juta hingga Rp80 juta," jelas Pungki.
JPU lantas menanyakan sumber uang guna pengeluaran Piangki yang mencapai angka fantastis tersebut. Pungki menjawab bahwa Pinangki mempunyai brankas yang berisi uang mata asing.
"Uang dari mana?" tanya JPU.
"Setahu saya itu dari simpanan itu pak. Ada di kotak brankas," jawab dia.
(Baca: Eksepsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Ditolak, Sidang Berlanjut)
Pungki juga membeberkan rincian pengeluaran kakaknya dalam satu bulan. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga babby sitter.
Berikut rinciannya :
- Jumiati, asisten rumah tangga gaji perbulan Rp6,5 juta.
- Zaniza, babby sitter gaju per bulan Rp7,5 juta.
- Puji Kriswanto, driver Rp5 juta plus uang makan Rp3 juta.
-
-Elizabeth, tukang masak Rp4,2 juta.
- Kuswatin, pembantu Rp3,5 juta.
- Rohmat, karyawan di Rumah Sentul menjaga orang tua, gaji per bulan Rp3 juta.
- Turia, perawat orang tua, gaji per bulan Rp3,3 juta
(muh)