DPR Usul Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Diperpendek

Senin, 30 November 2020 - 19:59 WIB
loading...
DPR Usul Libur Panjang Natal dan Tahun Baru Diperpendek
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengusulkan agar libur Nataru kali ini diperpendek. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI ) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) agar libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dihapuskan mengingat masih tingginya angka kasus COVID-19 di Tanah Air.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengusulkan agar libur Nataru kali ini diperpendek. Hal ini dalam rangka melindungi masyarakat dan menjamin keamanan masyarakat dari COVID-19. (Baca juga: Soal Keputusan Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Ini Kata Menko PMK)

“Saya justru mengusulkan juga, dalam rangka melindungi masyarakat dan keamanan, kesehatan masyarakat dari COVID-19, saya mengusulkan juga agar libur panjang akhir tahun, Natal dan Tahun Baru dipotong ya, enggak usah mudik lah,” ujar Rahmad kepada SINDO Media, Senin (30/11/2020).

Karena, lanjut Rahmad, terbukti bahwa libur panjang kemarin telah menimbulkan efek yang signifikan. Karena, masyarakat yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dari Jakarta banyak yang mudik ke daerah saat libur panjang kemarin, dan dampaknya kasus positif di Jawa Tengah signifikan naik dan memberikan dampak yang cukup banyak terhadap kasus positif COVID-19.

“Itupun dilandasi dengan tracing, test, coba tidak segera dilakukan test, secara merayap bisa lebih tinggi dalam beberapa hari ke depan. Untung segera pemerintah Jateng bisa langsung mengantisipasi,” jelasnya.

Sehingga, Rahmad meminta agar penentuan libur Tahun Baru ini perlu menjadi pelajaran bersama dengan memperpendek jumlah liburnya. Bahkan kalau perlu, khusus libur Natal hanya diberikan pada masyarakat yang merayakan Natal, dan untuk hari H Natal saja mengingat kondisi pandemi.

“Sama dengan Lebaran kemarin, tidak mudik, hanya bercengkrama dengan keluarga, bersilaturahmi dengan keluarga, tetap dengan protokol kesehatan,” tegas Rahmad.

Menurut Politikus PDIP itu, ini perlu dilakukan sebagaimana disampaikan Jokowi bahwa kadang perlu menggunakan rem yang kuat, kadang juga perlu ada pelonggaran. Khusus terkait libur Nataru ini, nampaknya perlu rem yang kuat, apalagi pada Desember ini ada momentum besar, yakni Pilkada Serentak 2020 dan libur Nataru.

“Untuk libur panjang Tahun Baru, saya usulkan seperti itu,” ucapnya. (Baca juga:Terapkan Protokol Kesehatan, KAI Hanya Jual 70% Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru)

“Untuk yang pilkada, saya juga mengimbau agar melawan COVID-19 yang masih jauh dari pengendalian wajib punya punya protokol kesehatan, khususnya saudara kita yang TPS untuk menjaga jarak. Yang memobilisasi massa ke TPS, silakan diperkenankan untuk ke TPS tapi jaga jarak, selain langkah penegakan dan kita wajib 3M, tapi kebiajkan harus mendukung salah satunya dengan pemotongan libur panjang,” pungkas Rahmad.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2833 seconds (0.1#10.140)