TII: Pandemi Bikin Pekerja Perempuan Rentan Alami Rugi Ekonomi Hingga Kekerasan
Senin, 30 November 2020 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
“Pada masa pandemi, banyak perempuan pekerja informal mengalami pengurangan jam kerja, penambahan biaya mobilitas, keterbatasan dalam mengakses pasar barang dan jasa, serta mengalami pengurangan permintaan konsumen ketika mereka memiliki usaha. Hal ini tentu mempersulit bagaimana upaya perempuan memulihkan kondisi sosio-ekonomi dengan keterbatasan sumber daya di atas,” urainya.
Keempat, hampir semua tipe dari pekerjaan informal yang dimasuki oleh perempuan terdampak secara negatif oleh COVID-19. Banyak perempuan terlibat dalam tipe pekerjaan informal dengan kerentanan sosio-ekonomi tinggi. Misalnya, penyediaan jasa dalam pekerjaan domestik maupun pekerjaan lainnya yang berbasis di rumah (home-based work) masih banyak diduduki oleh perempuan.
“Tipe pekerjaan informal itu banyak terkait dengan rendahnya produktivitas dan pendapatan, akses yang tidak memadai terhadap permodalan dan layanan publik, perlindungan sosial dan infrastruktur lain, serta kurangnya dukungan peningkatan keterampilan,” jelas dia. (Baca juga: Perempuan Singapura Lahirkan Bayi dengan Antibodi Covid-19)
Terakhir, sambung Nopitri, yakni perempuan pekerja informal rentan menghadapi kekerasan seiring adanya pembatasan sosial yang amat ketat. Di masa pandemi, banyak dari para pekerja tersebut menghadapi situasi pekerjaan yang tidak layak, mulai dari tidak menentunya jam kerja yang mengarah pada eksploitasi, risiko kekerasan fisik, tidak memiliki jaminan sosial dan lain-lain. Persoalan tersebut makin tidak rampung, apalagi dengan absennya perlindungan pekerja melalui payung kebijakan yang relevan.
Keempat, hampir semua tipe dari pekerjaan informal yang dimasuki oleh perempuan terdampak secara negatif oleh COVID-19. Banyak perempuan terlibat dalam tipe pekerjaan informal dengan kerentanan sosio-ekonomi tinggi. Misalnya, penyediaan jasa dalam pekerjaan domestik maupun pekerjaan lainnya yang berbasis di rumah (home-based work) masih banyak diduduki oleh perempuan.
“Tipe pekerjaan informal itu banyak terkait dengan rendahnya produktivitas dan pendapatan, akses yang tidak memadai terhadap permodalan dan layanan publik, perlindungan sosial dan infrastruktur lain, serta kurangnya dukungan peningkatan keterampilan,” jelas dia. (Baca juga: Perempuan Singapura Lahirkan Bayi dengan Antibodi Covid-19)
Terakhir, sambung Nopitri, yakni perempuan pekerja informal rentan menghadapi kekerasan seiring adanya pembatasan sosial yang amat ketat. Di masa pandemi, banyak dari para pekerja tersebut menghadapi situasi pekerjaan yang tidak layak, mulai dari tidak menentunya jam kerja yang mengarah pada eksploitasi, risiko kekerasan fisik, tidak memiliki jaminan sosial dan lain-lain. Persoalan tersebut makin tidak rampung, apalagi dengan absennya perlindungan pekerja melalui payung kebijakan yang relevan.
(kri)
Lihat Juga :