Suap Benur Edhy Prabowo, Eks Pimpinan Desak KPK Usut Korporasi Lain
Senin, 30 November 2020 - 14:33 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Bongkar Fakta Unik Akal-akalan Perusahan Baru Ekspor Benih Lobster)
KPK menduga telah terjadi beberapa kali transaksi suap. Pertama, sebesar Rp731.573.564 dari tersangka Sarjito yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK). Uang ini merupakan bagian dari total Rp9,8 miliar yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster yang mengurusi izin di KKP. PT ACK diduga milik sebenarnya Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Uang Rp9,8 miliar dialihkan ke rekening dua pemegang PT ACK yakni Ahmad Bahtiar dan Amril Mukminin.
Kedua, USD100.000 dari tersangka Suharjito diserahkan secara tunai hanya untuk Edhy melalui Amril dan tersangka Safri selaku Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP. Ketiga, tersangka Safri dan tersangka Andreau Pribadi Misanta (masih buron) selaku Staf Khusus Menteri KKP juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) menerima Rp436 juta dari Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP).
KPK menduga telah terjadi beberapa kali transaksi suap. Pertama, sebesar Rp731.573.564 dari tersangka Sarjito yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo (ACK). Uang ini merupakan bagian dari total Rp9,8 miliar yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster yang mengurusi izin di KKP. PT ACK diduga milik sebenarnya Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. Uang Rp9,8 miliar dialihkan ke rekening dua pemegang PT ACK yakni Ahmad Bahtiar dan Amril Mukminin.
Kedua, USD100.000 dari tersangka Suharjito diserahkan secara tunai hanya untuk Edhy melalui Amril dan tersangka Safri selaku Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP. Ketiga, tersangka Safri dan tersangka Andreau Pribadi Misanta (masih buron) selaku Staf Khusus Menteri KKP juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) menerima Rp436 juta dari Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP).
(muh)
Lihat Juga :