Tak Hanya Kasus Lobster, HNW Minta Tangkap Buron Korupsi 'Ikan Paus'
Kamis, 26 November 2020 - 11:24 WIB
loading...
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diapresiasi.
Penangkapan Edhy diharapkan menjadi penyemangat KPK dan institusi lain untuk untuk menangkap para buron kasus korupsi lainnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengingatkan KPK untuk menangkap sejumlah buron korupsi yang kasus menimbulkan kerugian besar dan menyita perhatian publik.
Pria yang biasa disapa HNR ini menyebut sejumlah nama buron, yakni terpidana kasus korupsi kondensat Honggo Wendratno yang merugikan negara Rp37 triliun, tersangka kasus BLBI Syamsul Nursalim, dan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR, Harun Masiku.
Menurut dia, penangkapan terhadap para buron tersebut menjadi pekerjaan rumah para penegak hukum.
Penangkapan Edhy diharapkan menjadi penyemangat KPK dan institusi lain untuk untuk menangkap para buron kasus korupsi lainnya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengingatkan KPK untuk menangkap sejumlah buron korupsi yang kasus menimbulkan kerugian besar dan menyita perhatian publik.
Pria yang biasa disapa HNR ini menyebut sejumlah nama buron, yakni terpidana kasus korupsi kondensat Honggo Wendratno yang merugikan negara Rp37 triliun, tersangka kasus BLBI Syamsul Nursalim, dan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR, Harun Masiku.
Menurut dia, penangkapan terhadap para buron tersebut menjadi pekerjaan rumah para penegak hukum.
Lihat Juga :