Korlantas Polri Mantapkan Sistem Layanan Samsat Digital
loading...

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pembina Samsat tingkat nasional 2020 untuk menyatukan persepsi dalam mewujudkan pelayanan Samsat di era digital. Rakor akan berlangsung tanggal 26-27 November 2020 di JW Marriott Hotel Kuningan, Jakarta.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, rakor yang digelar setiap tahun ini sekaligus untuk mengevaluasi, menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, agar ke depan lebih baik. Rakor juga akan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta stakeholder terkait lainnya.
(Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Korlantas Polri Optimalkan IT dan Kecerdasan Buatan)
“Rakor bertujuan membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya menyadarkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Antara lain, kewajiban membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain,” ujar Yusuf yang juga ketua panitia pelaksana dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Menurut dia, dari tahun ke tahun perkembangan Samsat cukup menggembirakan. Namun demikian pihaknya harus tetap berusaha untuk terus meningkatkan penerapan pengelolaan sistem digitalisasi. Apalagi zona integritas di pelayanan Samsat juga menunjukkan kemajuan. “Ini semua tidak terlepas dari adanya konsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf mengatakan, rakor yang digelar setiap tahun ini sekaligus untuk mengevaluasi, menganalisis pelaksanaan pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, agar ke depan lebih baik. Rakor juga akan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta stakeholder terkait lainnya.
(Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Korlantas Polri Optimalkan IT dan Kecerdasan Buatan)
“Rakor bertujuan membangun sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya menyadarkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Antara lain, kewajiban membayar pajak, memperpanjang masa aktif STNK sebelum habis masa berlakunya, dan mengganti nama pemilik kendaraan jika membeli kendaraan bekas dari orang lain,” ujar Yusuf yang juga ketua panitia pelaksana dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).
Menurut dia, dari tahun ke tahun perkembangan Samsat cukup menggembirakan. Namun demikian pihaknya harus tetap berusaha untuk terus meningkatkan penerapan pengelolaan sistem digitalisasi. Apalagi zona integritas di pelayanan Samsat juga menunjukkan kemajuan. “Ini semua tidak terlepas dari adanya konsentrasi pelayanan berbasis teknologi informasi,” ungkap mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini.
Lihat Juga :