Pandemi Covid-19, LAN Ubah Strategi Pengembangan Kompetensi ASN

Rabu, 25 November 2020 - 21:10 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, LAN...
Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara LAN-RI Agus Sudrajat (kanan) dan Kepala Puslatbang PKASN LAN-RI Hari Nugraha. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pandemi COVID-19 memaksa Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) mengubah strateginya dalam upaya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara LAN RI Agus Sudrajat menuturkan, setiap ASN memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun.

Namun, pandemi COVID-19 telah memaksa pihaknya menerapkan sistem pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) untuk mengejar target seluruh ASN mendapatkan peningkatan kompetensi hingga 2024 mendatang.

Untuk mengejar target tersebut, LAN pun mengubah strategi melalui pengembangan digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN dengan membangun platform ASN Unggul dan ASN Corporate University.

"Karena kalau dihitung-hitung hingga 2024, tidak akan cukup semua ASN di Indonesia mendapatkan akses untuk peningkatan kompetensi tersebut secara klasik, makanya kami bangun platform e-learning," jelas Agus seusai Diskusi Publik 'Membangun ASN Unggul Melalui Pengembangan Kompetensi Teknis ASN' di Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

(Baca juga: Perekrutan PPPK Diharap Bantu 2.802 Guru Honorer Jadi ASN ).

Namun, Agus mengakui, baru 0,47 ASN berusia di atas 45 tahun di Indonesia yang dapat mengakses platform digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN yang merupakan hasil kajian Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (Puslatbang PKASN) tersebut. "Sisanya, masih mengalami gagap teknologi maupun terkendala masalah teknis jaringan internet," ujar Agus.

Agus menyebutkan, jumlah ASN di Indonesia saat ini sebanyak 4 juta orang dan 19 persen di antaranya merupakan ASN berusia 45-60 tahun. Artinya, masih ada ratusan ribu ASN berusia 45-60 tahun di Indonesia yang kesulitan mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN

Meski begitu, Agus mengatakan, strategi dan pergeseran orientasi dalam upaya pengembangan kompetensi ASN tersebut perlu diakomodasi sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebutuhan kompetensi teknis dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan ASN di Indonesia.

"E-learning mengubah yang tadinya dilakukan semuanya secara klasikal (tatap muka atau luring). Berubah jadi 10 persennya saja yang klasikal. Sisanya, nonklasikal (daring). Pola pembelajaran ini berubah dimulai dari 2019. Pandemi ini mendorong semua orang untuk ke e-learning," terangnya.

(Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipotong, Tidak Terkecuali Jatah Vakansi PNS ).

Selain itu, platform digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN itu pun dinilainya sangat bermanfaat, khususnya jika dikaitkan dan tanggung jawab LAN dalam mengembangkan kompetensi ASN secara nasional dan membina instansi pemerintah penyelenggara pelatihan.

"Bahkan, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan kebijakan, sehingga menjadi dasar dan acuan bagi setiap lembaga pelelatihan ASN untuk penyusunan standar kompetensi jabatan ASN, penilaian kompetensi ASN, pengembangan kompetensi ASN, pelaksanaan manajemen talenta, dan manajemen ASN berbasis sistem merit," paparnya.

Agus menambahkan, untuk mengatasi kesulitan ASN dalam mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN, khususnya akibat keterbatasan jaringan internet, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam upaya peningkatan infrastruktur internet, sehingga seluruh materi kompetensi melalui e-learning dapat diakses di mana pun.

Sementara itu, dalam diskusi, Kepala Puslatbang PKASN LAN-RI Hari Nugraha berbicara tentang Urgensi Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN dalam Pengembangan Kompetensi ASN. Menurut dia, peran instansi pemerintah penyelenggara pelatihan dan pengembangan ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah sangat strategis dalam mewujudkan world class bureaucracy.

(Baca juga: Ini Lho Aktivitas ASN yang Masuk Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2020 ).

Pasalnya, setiap lembaga pelatihan dan pengembangan ASN memiliki tugas pokok dan fungsi untuk meningkatkan kompetensi ASN melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan baik yang berbentuk klasikal maupun non-klasikal.

"Karenanya, keberadaan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan ini dapat dijadikan pedoman untuk standardisasi dan jaminan mutu sumber daya manusia penyelenggara pelatihan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved