Pandemi Covid-19, LAN Ubah Strategi Pengembangan Kompetensi ASN

Rabu, 25 November 2020 - 21:10 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, LAN Ubah Strategi Pengembangan Kompetensi ASN
Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara LAN-RI Agus Sudrajat (kanan) dan Kepala Puslatbang PKASN LAN-RI Hari Nugraha. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pandemi COVID-19 memaksa Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) mengubah strateginya dalam upaya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara LAN RI Agus Sudrajat menuturkan, setiap ASN memiliki hak untuk mendapatkan peningkatan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun.

Namun, pandemi COVID-19 telah memaksa pihaknya menerapkan sistem pembelajaran berbasis elektronik (e-learning) untuk mengejar target seluruh ASN mendapatkan peningkatan kompetensi hingga 2024 mendatang.

Untuk mengejar target tersebut, LAN pun mengubah strategi melalui pengembangan digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN dengan membangun platform ASN Unggul dan ASN Corporate University.

"Karena kalau dihitung-hitung hingga 2024, tidak akan cukup semua ASN di Indonesia mendapatkan akses untuk peningkatan kompetensi tersebut secara klasik, makanya kami bangun platform e-learning," jelas Agus seusai Diskusi Publik 'Membangun ASN Unggul Melalui Pengembangan Kompetensi Teknis ASN' di Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

( ).

Namun, Agus mengakui, baru 0,47 ASN berusia di atas 45 tahun di Indonesia yang dapat mengakses platform digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN yang merupakan hasil kajian Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN (Puslatbang PKASN) tersebut. "Sisanya, masih mengalami gagap teknologi maupun terkendala masalah teknis jaringan internet," ujar Agus.

Agus menyebutkan, jumlah ASN di Indonesia saat ini sebanyak 4 juta orang dan 19 persen di antaranya merupakan ASN berusia 45-60 tahun. Artinya, masih ada ratusan ribu ASN berusia 45-60 tahun di Indonesia yang kesulitan mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN

Meski begitu, Agus mengatakan, strategi dan pergeseran orientasi dalam upaya pengembangan kompetensi ASN tersebut perlu diakomodasi sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebutuhan kompetensi teknis dalam penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan ASN di Indonesia.

"E-learning mengubah yang tadinya dilakukan semuanya secara klasikal (tatap muka atau luring). Berubah jadi 10 persennya saja yang klasikal. Sisanya, nonklasikal (daring). Pola pembelajaran ini berubah dimulai dari 2019. Pandemi ini mendorong semua orang untuk ke e-learning," terangnya.

( ).

Selain itu, platform digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN itu pun dinilainya sangat bermanfaat, khususnya jika dikaitkan dan tanggung jawab LAN dalam mengembangkan kompetensi ASN secara nasional dan membina instansi pemerintah penyelenggara pelatihan.

"Bahkan, perlu ditindaklanjuti dengan penetapan kebijakan, sehingga menjadi dasar dan acuan bagi setiap lembaga pelelatihan ASN untuk penyusunan standar kompetensi jabatan ASN, penilaian kompetensi ASN, pengembangan kompetensi ASN, pelaksanaan manajemen talenta, dan manajemen ASN berbasis sistem merit," paparnya.

Agus menambahkan, untuk mengatasi kesulitan ASN dalam mengakses digitalisasi sistem peningkatan kompetensi ASN, khususnya akibat keterbatasan jaringan internet, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam upaya peningkatan infrastruktur internet, sehingga seluruh materi kompetensi melalui e-learning dapat diakses di mana pun.

Sementara itu, dalam diskusi, Kepala Puslatbang PKASN LAN-RI Hari Nugraha berbicara tentang Urgensi Kamus Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN dalam Pengembangan Kompetensi ASN. Menurut dia, peran instansi pemerintah penyelenggara pelatihan dan pengembangan ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah sangat strategis dalam mewujudkan world class bureaucracy.

( ).

Pasalnya, setiap lembaga pelatihan dan pengembangan ASN memiliki tugas pokok dan fungsi untuk meningkatkan kompetensi ASN melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan baik yang berbentuk klasikal maupun non-klasikal.

"Karenanya, keberadaan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan ini dapat dijadikan pedoman untuk standardisasi dan jaminan mutu sumber daya manusia penyelenggara pelatihan," katanya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2994 seconds (0.1#10.140)