MNC Group: Penggunaan Logo & Nama RCTI, MNCTV, dan GTV oleh Wartalika di Banten Tanpa Izin

Senin, 23 November 2020 - 18:50 WIB
loading...
MNC Group: Penggunaan...
MNC Media dan 3 stasiun TV milik MNC yakni RCTI, MNCTV dan GTV menyatakan pihak media online Wartalika di Banten tanpa izin menggunakan logo dan nama ketiga stasiun televisi itu. Foto/Dok. MNC Land
A A A
JAKARTA - MNC Media dan 3 stasiun TV milik MNC yakni RCTI , MNCTV , dan GTV menyatakan pihak media online Wartalika di Banten tanpa izin menggunakan logo dan nama ketiga stasiun televisi itu. Tindakan tersebut dinilai dapat merugikan citra stasiun televisi milik MNC ini. (Baca juga: Makin Seru! Rahasia Besar Akan Terbongkar dalam Sinetron Perempuan Pilihan)

MNC menerima laporan dari warga masyarakat bahwa Wartalika mencantumkan logo RCTI, MNCTV, dan GTV di kartu identitas karyawan media itu. Tim Wartalika bahkan menggunakan surat tugas dengan menggunakan nama ketiga stasiun TV. (Baca juga: ADI 2020 Bawa Energi Positif Dangdut Indonesia, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya)

Manajemen MNC telah menegur dan meminta pihak Wartalika menghentikan penggunaan logo dan nama RCTI, MNCTV, dan GTV. MNC juga mengharapkan warga masyarakat melaporkan jika mendapati pihak Wartalika menggunakan logo ketiga stasiun TV dalam kegiatan mereka. (Baca juga: Coach Wizzking Terima Tantangan Adu Tanding dengan Player Esports Star Indonesia)

MNC menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Wartalika untuk menggunakan logo maupun nama MNC dan atau ketiga TV milik MNC tersebut. Manajemen MNC tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pihak Wartalika yang tanpa izin menggunakan nama dan atau logo RCTI, MNCTV, dan GTV.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)