MNC Group: Penggunaan Logo & Nama RCTI, MNCTV, dan GTV oleh Wartalika di Banten Tanpa Izin

Senin, 23 November 2020 - 18:50 WIB
loading...
MNC Group: Penggunaan...
MNC Media dan 3 stasiun TV milik MNC yakni RCTI, MNCTV dan GTV menyatakan pihak media online Wartalika di Banten tanpa izin menggunakan logo dan nama ketiga stasiun televisi itu. Foto/Dok. MNC Land
A A A
JAKARTA - MNC Media dan 3 stasiun TV milik MNC yakni RCTI , MNCTV , dan GTV menyatakan pihak media online Wartalika di Banten tanpa izin menggunakan logo dan nama ketiga stasiun televisi itu. Tindakan tersebut dinilai dapat merugikan citra stasiun televisi milik MNC ini. (Baca juga: Makin Seru! Rahasia Besar Akan Terbongkar dalam Sinetron Perempuan Pilihan)

MNC menerima laporan dari warga masyarakat bahwa Wartalika mencantumkan logo RCTI, MNCTV, dan GTV di kartu identitas karyawan media itu. Tim Wartalika bahkan menggunakan surat tugas dengan menggunakan nama ketiga stasiun TV. (Baca juga: ADI 2020 Bawa Energi Positif Dangdut Indonesia, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya)

Manajemen MNC telah menegur dan meminta pihak Wartalika menghentikan penggunaan logo dan nama RCTI, MNCTV, dan GTV. MNC juga mengharapkan warga masyarakat melaporkan jika mendapati pihak Wartalika menggunakan logo ketiga stasiun TV dalam kegiatan mereka. (Baca juga: Coach Wizzking Terima Tantangan Adu Tanding dengan Player Esports Star Indonesia)

MNC menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Wartalika untuk menggunakan logo maupun nama MNC dan atau ketiga TV milik MNC tersebut. Manajemen MNC tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan pihak Wartalika yang tanpa izin menggunakan nama dan atau logo RCTI, MNCTV, dan GTV.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salurkan Puluhan Hewan...
Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Angela Tanoesoedibjo Tekankan Keikhlasan dan Semangat Gotong Royong
Ketika Fenomena Putusan...
Ketika Fenomena Putusan Janggal Terjadi pada MNC yang Hanya Agen dan Bukan Penerbit Deposito NCD
MNC Soal Putusan CMNP:...
MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan Hingga PK akan Kami Tempuh!
Cek! Ini 6 Poin Penting...
Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP
Banyak Kejanggalan,...
Banyak Kejanggalan, MNC Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP
MNC Group dan MNC Peduli...
MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal
Kenny Austin Nikmati...
Kenny Austin Nikmati Peran Dokter Bagas di Tobat Jatuh Cinta, Akui Betah Main Komedi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Rekomendasi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved