Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI
Senin, 23 November 2020 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
Dia merasa khawatir manuver itu justru berlebihan dan eksesif. Sebab, jika terkait potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum, itu adalah ranah Polri, bukan TNI. Bahkan kalaupun itu diklaim sebagai upaya antisipatif, ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BIN yang lebih berwenang melakukannya.
"Kalaupun unsur pertahanan dilibatkan, ya Kementerian Pertahanan, bukan TNI," kata Pengamat Militer dan Terorisme ini. (Baca juga: Gaduh Pembubaran Ormas, FPI Bisa Bernasib Sama Seperti HTI)
Alhasil, lanjut Fahmi, aksi dan narasi yang dibangun oleh Panglima TNI terkesan 'masa lalu sekali'. "Panglima TNI harus diingatkan agar tak terlalu jauh masuk ke ruang politik yang justru bisa mengancam demokrasi dan melampaui kewenangannya dalam hal penegakan hukum," tandasnya.
"Kalaupun unsur pertahanan dilibatkan, ya Kementerian Pertahanan, bukan TNI," kata Pengamat Militer dan Terorisme ini. (Baca juga: Gaduh Pembubaran Ormas, FPI Bisa Bernasib Sama Seperti HTI)
Alhasil, lanjut Fahmi, aksi dan narasi yang dibangun oleh Panglima TNI terkesan 'masa lalu sekali'. "Panglima TNI harus diingatkan agar tak terlalu jauh masuk ke ruang politik yang justru bisa mengancam demokrasi dan melampaui kewenangannya dalam hal penegakan hukum," tandasnya.
(kri)
Lihat Juga :