Keluarga Tak Punya Uang, Polisi Ini Tebus Jenazah Kecelakaan di Rumah Sakit
Senin, 11 Mei 2020 - 11:30 WIB
loading...
Keluarga Tak Punya Uang, Polisi Ini Tebus Jenazah Kecelakaan di Rumah Sakit
A
A
A
Polisi berpangkat brigadir ini rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk menebus jenazah seorang korban kecelakaan lalu lintas agar dapat dijemput oleh keluarga dari rumah sakit karena tidak mampu perekonomiannya.
Tindakan mulia polisi ini dilakukan oleh Brigadir Heri Ompusunggu, seorang Kanit Lakalantas di Polres Samosir ketika menebus jenazah Alparet Sihombing (56) di RSU Sidikalang yang tewas setelah dirawat 4 hari akibat ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020.
Ketika dikonfirmasi, Heri Sigalingging mengakui telah melakukan pembayaran biaya penebusan jenazah tersebut dengan merogoh kocek sendiri.
“Benar Bang, saya melakukan pembayaran itu kemarin ke kasir RSU Sidikalang supaya jenazah korban bisa dibawa pulang keluarganya,” ujar Heri Sigalingging, Senin (11/5/2020).
Selain membayarkan biaya perobatan selama korban diopname, Heri juga membelikan peti mati korban serta membayar biaya ambulans pengantaran jenazah korban ke Desa Pagaran, Kecamatan Pagaran Tapanuli Utara.
Tindakan mulia polisi ini dilakukan oleh Brigadir Heri Ompusunggu, seorang Kanit Lakalantas di Polres Samosir ketika menebus jenazah Alparet Sihombing (56) di RSU Sidikalang yang tewas setelah dirawat 4 hari akibat ditabrak sebuah sepeda motor yang sedang melaju kencang di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Minggu,03 Mei 2020.
Ketika dikonfirmasi, Heri Sigalingging mengakui telah melakukan pembayaran biaya penebusan jenazah tersebut dengan merogoh kocek sendiri.
“Benar Bang, saya melakukan pembayaran itu kemarin ke kasir RSU Sidikalang supaya jenazah korban bisa dibawa pulang keluarganya,” ujar Heri Sigalingging, Senin (11/5/2020).
Selain membayarkan biaya perobatan selama korban diopname, Heri juga membelikan peti mati korban serta membayar biaya ambulans pengantaran jenazah korban ke Desa Pagaran, Kecamatan Pagaran Tapanuli Utara.