Wujudkan Keselamatan Bersepeda Menjadi Gaya Hidup

Jum'at, 20 November 2020 - 19:37 WIB
loading...
Wujudkan Keselamatan...
Sosialisasi keselamatan bersepeda patut terus digaungkan, karena pemerintah ingin mewujudkan kota-kota besar menjadi ramah terhadap aktivitas bersepeda.
A A A
JAKARTA - Sosialisasi keselamatan bersepeda patut terus digaungkan, karena pemerintah ingin mewujudkan kota-kota besar menjadi ramah terhadap aktivitas bersepeda. Apalagi lagi kini bersepeda menjadi tren di masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Hal ini bagus karena olahraga bersepeda sangat baik untuk metabolisme tubuh.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat terus mensosialisasikan penggunaan sepeda yang berkeselamatan melalui Sobat Gowes.

Kegiatan ini diisi dengan membagi-bagi helm sepeda, lampu sepeda dan masker serta Hand sanitizer di Taman Menteng dan Depan Masjid Cut Mutia kepada pengguna sepeda yang melintas.

Muryati Nini Utami Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan bahwa bersepeda saat ini menjadi sebuah tren dan gaya hidup baru di tengah masyarakat apalagi masa pandemi seperti sekarang ini dan bersepeda merupakan solusi permasalahan polusi, macet dan kesehatan.

“Kami ingin sepeda menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Karena sepeda merupakan transportasi yang ramah lingkungan dan menyehatkan,” ungkap Muryati Nini Utami disela-sela pembagian helm di depan Masjid Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Oleh karena itu, untuk bersepeda yang aman dalam kegiatan tersebut, Muryati mengatakan, sepeda yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal. "Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya. Pesepeda pun harus memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas" ungkapnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan, Kemenhub hadir untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bersepeda bagi masyarakat dengan menerbitkan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda.

“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan sepeda, jangan sampai mengabaikan keselamatan yang mendatangkan penyesalan. Bersepeda dengan selamat menjadi suatu keharusan,” kata Menhub.

Menhub meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti helm dan pelindung lainnya. Kemudian, patuhi rambu lalu lintas, protokol kesehatan, dan bersepeda dengan selamat.

Menhub menuturkan para pegiat sepeda bisa menjadi agen yang baik untuk melakukan sosialisasi keselamatan bersepeda kepada komunitasnya. “Kita ingin Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menghargai dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menggunakan transportasi yang bebas emisi seperti sepeda. Mari kita bersama menjadikan Indonesia yang ramah pesepeda,” kata Menhub Budi Karya. (Syarif Wibowo)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
KPK Ungkap Alasan Periksa...
KPK Ungkap Alasan Periksa Mantan Menhub Budi Karya di Semarang
Periksa Mantan Menhub...
Periksa Mantan Menhub Budi Karya, KPK Dalami Mekanisme Pengadaan di DJKA
Mantan Menhub Budi Karya...
Mantan Menhub Budi Karya Kembali Absen dari Panggilan KPK terkait Kasus DJKA
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya
KPK Panggil Eks Menhub...
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi sebagai Saksi Kasus DJKA
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Berita Terkini
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved