Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri
Jum'at, 20 November 2020 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, terkait lokus di Megamendung," ujar Awi.
Adapun ke-sepuluh orang yang dipanggil di Polda Jawa Barat, yakni;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada pagi ini.
Adapun ke-sepuluh orang yang dipanggil di Polda Jawa Barat, yakni;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)
6. Kusnadi (Kades Kuta)
7. Marno (Ketua Rt 1)
8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
9. Burhanudin (Sekda Bogor )
10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada pagi ini.
(zik)
Lihat Juga :