Polemik Kerumunan Massa Habib Rizieq, IPW Minta Polri Tidak Tebang Pilih
Jum'at, 20 November 2020 - 08:00 WIB
loading...
Ketua Presidium, Neta S Pane mengatakan Polri harus adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch ( IPW ) meminta Polri tidak hanya mengincar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam menegakkan aturan protokol kesehatan COVID-19 .
Ketua Presidium, Neta S Pane mengatakan Polri harus adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. (Baca juga: FPI: Habib Rizieq Memilih Tak Melakukan Kegiatan yang Berdampak Penumpukan Massa)
"Dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 pemerintah dan Polri jangan hanya mengincar Rizieq. Artinya, Jika hendak melakukan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, pemerintahan Jokowi dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus Promoter," ujar Neta saat dikonfirmasi MNC Media, Jumat (19/11/2020).
Neta menilai Korps Bhayangkara juga perlu melakukan introspeksi mengenai kecorobohannya dalam izin keramaian lantaran merupakan wewenang kepolisian untuk mengeluarkannya.
"Sehingga jangan hanya kasus Rizieq saja yang dikoyo-koyo. Sehingga muncul kesan di publik Rizieq hendak dikriminalisasi gara-gara melanggar protokol kesehatan akibat melakukan kerumunan massa," jelas dia.
Ketua Presidium, Neta S Pane mengatakan Polri harus adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. (Baca juga: FPI: Habib Rizieq Memilih Tak Melakukan Kegiatan yang Berdampak Penumpukan Massa)
"Dalam menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 pemerintah dan Polri jangan hanya mengincar Rizieq. Artinya, Jika hendak melakukan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan akibat adanya kerumunan massa, pemerintahan Jokowi dan Polri harus fair, tidak diskriminasi dan tebang pilih. Polri pun harus Promoter," ujar Neta saat dikonfirmasi MNC Media, Jumat (19/11/2020).
Neta menilai Korps Bhayangkara juga perlu melakukan introspeksi mengenai kecorobohannya dalam izin keramaian lantaran merupakan wewenang kepolisian untuk mengeluarkannya.
"Sehingga jangan hanya kasus Rizieq saja yang dikoyo-koyo. Sehingga muncul kesan di publik Rizieq hendak dikriminalisasi gara-gara melanggar protokol kesehatan akibat melakukan kerumunan massa," jelas dia.
Lihat Juga :