Pakar Hukum: Laporan Ke KPK Tanpa Bukti Itu Fitnah, Bisa Dituntut Balik

Kamis, 19 November 2020 - 20:09 WIB
loading...
Pakar Hukum: Laporan...
Pakar Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, laporan terkait dugaan kasus hukum ke KPK beberapa waktu lalu perlu direspons hati-hati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, laporan terkait dugaan kasus hukum yang melibatkan petinggi sebuah partai politik, Ahmad Ali dan Rusdi Masse kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu perlu direspons secara hati-hati dan waspada.

(Baca juga: Pengamat Sebut Jelang Pilkada, Laporan Kisman ke KPK Dinilai Politis)

Menurutnya, dalam penegakan hukum independensi KPK harus tetap dijaga, mengingat seringkali KPK dijadikan alat politisasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjatuhkan nama baik seseorang khususnya menjelang Pilkada.

"Ini yang harus diwaspadai, jangan sampai dalam penegakan hukum KPK Kehilangan independensinya." Ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk ke KPK dari manapun sepanjang disertai alat bukti yang kuat (bukan dari laporan berita) harus ditindak lanjuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved