Tak Periksa Ganjar, Sikap Polisi Dinilai Kental Bernuansa Politik
Kamis, 19 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Sejumlah pengamat berpendapat polisi seharusnya juga meminta klarifikasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas kerumunan massa yang timbul dalam kampanye anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo. Foto/Humas Pemprov Jateng
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kaitan penegakan protokol kesehatan. Namun itu dianggap belum adil bila polisi tak memanggil dan meminta klarifikasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo .
Pengamat politik Ujang Komarudin mengakui ada pertanyaan umum soal sikap polisi. Sebab polisi terlihat baru memperketat pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia lalu menggelar sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kesan serius itu dikuatkan dengan memeriksa Anies pada Selasa (17/11/2020) lalu dan Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020) besok.
Tetapi, jauh sebelumnya polisi membiarkan kerumunan dalam kampanye pasangan calon Pilkada 2020, salah satunya anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo. Jangankan memeriksa Gibran, bahkan polisi ogah meminta klarifikasi dari Ganjar.
(Baca: Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum)
Menurut Ujang, seharusnya polisi juga memanggil Ganjar karena membiarkan terjadinya kerumunan saat kampanye Gibran. "Sejatinya polisi harus adil kepada para Gubernur. Siapapun dia," kata dosen Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Pengamat politik Ujang Komarudin mengakui ada pertanyaan umum soal sikap polisi. Sebab polisi terlihat baru memperketat pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia lalu menggelar sejumlah kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Kesan serius itu dikuatkan dengan memeriksa Anies pada Selasa (17/11/2020) lalu dan Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020) besok.
Tetapi, jauh sebelumnya polisi membiarkan kerumunan dalam kampanye pasangan calon Pilkada 2020, salah satunya anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo. Jangankan memeriksa Gibran, bahkan polisi ogah meminta klarifikasi dari Ganjar.
(Baca: Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum)
Menurut Ujang, seharusnya polisi juga memanggil Ganjar karena membiarkan terjadinya kerumunan saat kampanye Gibran. "Sejatinya polisi harus adil kepada para Gubernur. Siapapun dia," kata dosen Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Lihat Juga :