Cegah Penyalahgunaan, Brimob Awasi Peredaran Zat Kimia Pembuat Vaksin Covid-19

Kamis, 19 November 2020 - 09:45 WIB
loading...
Cegah Penyalahgunaan,...
Komandan Korps Brimob, Irjen Pol Anang Revandoko mengaku menyiapkan langkah antisipasi potensi penyalahgunaan bahan kimia biologi dan radioaktif. Foto/Okezone/erfan maruf
A A A
JAKARTA - Pemanfaatan zat kimia biologi dan radioaktif untuk menemukan vaksin Covid-19 saat ini gencar dilakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Terkait hal itu, Korps Brimob Polri menyiapkan langkah antisipasi mencegah potensi penyalahgunaan bahan kimia biologi dan radioaktif. "Penggunaan bahan kimia berbahaya yang dalam jumlah besar dan tidak dalam pengawasan oleh pihak berwenang sangat riskan terjadi kecelakaan maupun penyalahgunaan," kata Komandan Korps Brimob, Irjen Pol Anang Revandoko dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2020). (Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Brimob Bersama Rakyat dan TNI Berperan Pertahankan Keutuhan NKRI)

Ledakan besar di Lebanon beberapa waktu lalu, terjadi akibat bahan kimia pupuk amonium nitrat yang ditimbun selama bertahun-tahun tanpa pengawasan. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran tentang pentingnya bagi aparat keamanan untuk menentukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. (Baca juga: Peringati HUT ke 75, Dankorbrimob Minta Brimob Hadir di Tengah Masyarakat)

Cegah Penyalahgunaan, Brimob Awasi Peredaran Zat Kimia Pembuat Vaksin Covid-19


Apalagi, saat ini seluruh dunia sedang berduyun-duyun mengumpulkan berbagai zat kimia biologi untuk mencari komposisi vaksin Covid-19 yang tepat. Peredaran zat kimia berbahaya akan semakin masif hingga ke Indonesia, Polri perlu menyusun langkah antisipasi yang ketat. "Dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19, negara-negara maju telah berupaya keras untuk membuat vaksin namun sampai sekarang masih belum ditetapkan vaksin yang benar-benar aman bagi manusia," ujarnya.

Anang menegaskan, Gegana Brimob melalui Satuan Unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) tengah menyiapkan rencana untuk memastikan peredaran zat berbahaya di Indonesia akan berjalan aman, dan ditujukan untuk keperluan positif. "Ini merupakan tangggung jawab Polri untuk membangun keamanan penggunaan bahan kimia biologi dan radioaktif, agar dapat digunakan untuk kemajuan," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2098 seconds (0.1#10.140)