Pandemi Covid-19, DPR Minta Pemerintah Berikan Pendampingan Psikologis Masyarakat

Senin, 11 Mei 2020 - 04:09 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, DPR...
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini. SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Kondisi pandemi corona atau Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan berpotensi menimbulkan stres di masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengatakan, dalam kondisi seperti ini, pertama pemerintah harus bisa menyajikan berita-berita yang bernada positif dan tidak malah membingungkan masyarakat.

"Berita yang positif itu bisa membuat tenang. Tapi kalau berita yang diterima misalnya, ada kebijakan tidak boleh mudik, tapi boleh pulang kampung. Terus ada yang ngomong transportasi ditutup semua, tapi besoknya dibuka. Konsistensi itu penting juga bagi masyarakat supaya tenang," ujar Anggia dihubungi SINDOnews, Minggu (10/5/2020).

Alumnus Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, informasi yang diberikan pemerintah seringkali membuat publik justru bertanya-tanya.

"Jadi pemberitaan-pemberitaan apapun yang disajikan pemerintah itu harus membuat masyarakat lebih tenang, harus satu suara sehingga masyarakat lebih percaya diri. Misalnya ada pernyataan dari Kemenkes bahwa PSBB belum maksimal sehingga harus diperketat, lalu Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) bilang PSBB diperlonggar, lalu kemudian yang lain apa, ini sering banget. Ini bikin bingung masyakarat," tutur politikus PKB ini.

Menurutnya, meskipun hal itu merupakan kebijakan makro, namun ketidakpastian informasi yang disajikan itu dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat. "Karena masyarakat butuh kepastian, keyakinan, oh negaraku, pemerintahku sedang men-take over masalah ini, sedang memperhatikan, mengupayakan untuk masyarakat," tuturnya.

Selain itu, menurutnya selama ini edukasi yang diberikan pemerintah terkait pandemi ini kebanyakan hanya persoalan kesehatan, bagaimana tidak tertular penyakit dengan anjuran protokol kesehatan seperti menjaga kebersihan, memakai masker, dan menjaga jarak. namun, menurutnya belum banyak edukasi tentang psikologis.

"Beberapa waktu lalu, Fatayat bikin diskusi kajian vitual tentang dampak psikologis terkait kasus kekerasan di dalam rumah tangga akibat pandemi dimana semua harus berada di rumah, dan ternyata banyak kasus kekerasan akibat itu," tutur Ketua PP Fatayat NU ini.

Anggia mencontohkan bagaimana seorang ibu, misalnya, harus mengerjakan pekerjaan hariannya dan anaknya yang selama ini dipercayakan di sekolah untuk pendidikannya, kini menjadi tanggungan orangtua sepernuhnya, terutama ibu.

"Dia harus membersihkan rumah, memasak, HP cuma punya satu biasanya untuk hubungi anak dan suami yang kerja kalau dalam kondisi normal, sekrang semua ada di rumah, anaknya harus sekolah menggunakan HP tersebut dengan bimbingan ibunya. Apalagi jika bapaknya termasuk yang terdampak dirumahkan atau di-PHK, dan itu jumlahnya banyak, jutaan, yang tercatat hampir 2 juta," urainya.

Kondisi tersebut diperparah kondisi rumah yang mungkin tidak terlalu luas, dan pasangan suami istri tidak memiliki keterampilan berkomunkikasi dengan baik sehingga sulit untuk menjaga emosi.

"Itu banyak sekali kemudian kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Tekanan ekonomi dan tekanan beban bisa menimbulkan miskomunikasi," urainya.

Anggia memaparkan ada sebuah survei yang menyebutkan seberapa dekat interaksi pasangan suami dengan istri, hasilnya ternyata durasi komunikasi paling menyenangkan dengan pasangan itu paling itu maksimal hanya 15 menit.

"Setelah itu ya sudah biasa, bosan, marah-marah dan lainnya. Dan sebagian besar orang tidak punya kemampuan untuk mengelola komunikasi di dalam rumah tangga itu menyenangkan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved