Corona, Polri Jadwal Ulang Pemanggilan Bupati Bogor Terkait Habib Rizieq

Rabu, 18 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
Corona, Polri Jadwal...
Polri melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin dalam klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizieq. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin dalam klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)

Penjadwalan ulang itu lantaran Bupati Ade diketahui sedang terpapar virus corona. Ade sendiri diagendakan diminta klarifikasinya pada Jumat 20 November 2020 mendatang.

"Ya (jadwal ulang)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, belum diketahui kapan agenda klarifikasi ulang tersebut dijadwalkan. Mengingat, penderita Covid-19 diharuskan isolasi mandiri setidak-tidaknya selama dua pekan.

(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)

Sementara itu, Argo sebelumnya memastikan bahwa Gubernur Jawa Ridwan Kamil akan diperiksa pada Jumat 20 November 2020 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ridwan Kamil akan diminta klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dihadiri Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Ya pemeriksaannya Jumat (20 November 2020) di Bareskrim," kata Argo kepada MNC Media.

Selain Ridwan Kamil, Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang lainnya terkait dengan perkara ini. Mereka adalah;

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua Rt 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)