Kemenkes Akui Masalah Alkohol dan Napza Jadi Tantangan Terbesar

Rabu, 18 November 2020 - 15:28 WIB
loading...
Kemenkes Akui Masalah...
Perwakilan Direktorat Pengendailan Kesehatan Jiwa Kemenkes, Rianto Djatmiko mengungkap fakta-fakta bahwa masalah adiksi alkohol atau napza pada umumnya masuknya melalui rokok dan alkohol. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwakilan Direktorat Pengendailan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Rianto Djatmiko mengungkap fakta-fakta bahwa masalah adiksi alkohol atau napza pada umumnya masuknya melalui rokok dan alkohol. Tapi masa atau periodesisasi penyalahgunaan biasanya pada masa remaja.

Hal ini disampaikannya dalam webinar Fraksi PPP yang bertajuk “Urgensi Lahirnya RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Kemenkes: Prevalensi Alkohol Jadi Masalah Kejiwaan Nomor 3)

“Ada yang telat saat masa dewasa menggunakan tapi itu jarang, kebanyakan remaja, ini yang jadi concern kami terkait kesehatan anak dan remaja. Faktanya, ini dari berbagai sumber, 1 dari 6 remaja mulai menggunakan obat-obatan untuk menghadapi masalah, termasuk di sini alkohol. Dari berbagai sumber, hanya 6% orang tua yang mengetahui anaknya sudah menggunakan alkohol,” ujar Rianto dalam paparannya.

Rianto menjelaskan ketergantungan alkohol itu ada beberapa tahapan, pertama tahapan itu coba-coba. Biasanya ini dilakukan untuk masuk ke pergaulan atau lingkungan, tujuannya untuk social use karena tidak enak dengan teman. Lalu, terus menggunakan sampai menghalalkan segala cara kalaupun bisa berhenti akan menjadi ketergantungan lagi karena sudah mempengaruhi fungsi otak.

“Ketergantungan secara fisik itu yang dikhawatirkan dan psikologis,” imbuhnya.

Dia mengakui bahwa alkohol sebagai suatu budaya tapi ada yang mengabaikan aspek adiksi. Sementara, tidak semua orang bisa tolerir dan di negara maju sekalipun tidak bisa memprediksi, karena tergantung individu masing-masing. Toleransi alkohol ini bukan soal banyak tidaknya tapi ketidakmampuan diri dan dia harus lepas dengan terapi.

“Kalau alkohol ini merubah kesadaran saat mau berhenti. Akibat memaksa berhenti mendadak. Ini terjadi, yang membuat sulit jauh dari ketergantungan. Alkohol juga menimbulkan kerusakan liver, penyakit organ tubuh, psikis membuat gangguan kejiwaan,” terang Rianto.

Lebih dari itu, Rianto menambahkan Kemenekes melakukan sejumlah kebijakan baik lewat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Direktorat Jenderal Penyakit Tidak Menular dan Direktorat Kesehatan Jiwa. Instrumen yang sudah dilatihkan di petugas kesehatan di puskesmas, pencegahan dan promoting lewat flyer dan poster di fasilitas pelayanan kesehatan (yankes).

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan secara kuratif dengan mengatasi gejala dampak dengan terapi. Dan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat lewat edukasi keluarga karena keluarga merupakan pencegahan yang efektif. (Baca juga: Pengusaha Sebut Larangan Minuman Beralkohol Bikin Industri Wisata Tambah Susah)

“Melakukan edukasi keluarga, penegnalan anak remaja terkait alkohol dan dampaknya, anak remaja SMP-SMA. Ini menjadi tantangan luar biasa dari dulu sampai hari ini, masalah alkohol dan napza,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved