18.752 Calon Jamaah Umrah Indonesia Belum Bisa Berangkat, Ada Apa?

Rabu, 18 November 2020 - 14:18 WIB
loading...
18.752 Calon Jamaah...
Penundaan penyelenggaran umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 mengakibatkan sebanyak 18.752 jamaah yang telah mendapatkan visa tertunda keberangkatannya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penundaan penyelenggaran umrah oleh Pemerintah Arab Saudi akibat dari pandemi Covid-19 mengakibatkan keberangkatan sebanyak 18.752 calon jamaah Indonesia yang telah mendapatkan visa tertunda.

“Kebijakan penundaan penyelenggaraan umrah dikeluarkan sangat mendadak dan berdampak luas kepada jamaah yang sudah terdaftar di PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah). Sebanyak 18.752 jamaah yang visanya sudah terbit menjadi tertunda keberangkatannya,” ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (18/11/2020). (Baca juga: Soal Visa Umrah Ditangguhkan, Pemerintah Diminta Selektif Tetapkan Calon Jamaah)

Sementara, saat ini berdasarkan dekrit raja Arab Saudi penyelenggaran ibadah umrah telah dibuka secara bertahap, tahap satu dimulai pada tanggal 4 Oktober 2020 atau 17 Safar 1442 H dengan mengijinkan badan negara Arab Saudi dan warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah sebanyak 30% kapasitas atau 6.000 orang per hari.

Tahap dua dimulai pada tanggal 18 Oktober 2002 atau 1 Rabiul Awal 1442 H. “Warga negara Arab Saudi dan warga negara asing di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah sebanyak 75% kapasitas atau 15.000 jumlah per hari dan 42.000 jamaah melaksanakan salat jamaah perhari di Masjidil Haram,” tutur Fachrul. (Baca juga: Jokowi Jengkel Masih Ada Kementerian yang Kinerjanya Biasa-biasa Saja )

Tahap 3 dimulai pada tanggal 1 November 15 Rabiul Awal 1442 H dengan mengijinkan warga negara Arab Saudi dan warga negara asing untuk melaksanakan ibadah umrah sebanyak 100% kapasitas atau 25.000 ribu jamaah per hari atau 60.000 melakukan salat berjamaah di Masjid Haram.

Ketiga tahapan pelaksanaan ibadah umrah tersebut, kata Fachrul, dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Caranya dengan melakukan sejumlah pembatasan seperti jumlah jamaah, usia jemaah, keharusan bebas Covid saat umrah, serta penerapan penggunaan aplikasi untuk melaksanakan umrah dan salat berjamaah di Masjid Haram.

Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan bahwa jamaah yang diijinkan melaksanakan ibadah umrah berusia 18 sampai 50 tahun. “Dalam catatan sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umroh dan haji khusus, siskopatuh, pada aspek usia yang sudah mendaftar, yang memenuhi persyaratan tersebut sebanyak 26.328 orang atau 44 persen,” kata Fachrul.

“Selebihnya jamaah yang belum memenuhi syarat usia tersebut diminta untuk menunda keberangkatannya sampai kondisi pandemi normal,” tambah dia.

Selain itu, kata Fachrul, 72 jam sebelum berangkat jamaah haji wajib melakukan Swab atau PCR tes dengan hasil negatif untuk memastikan terbebas dari Covid-19.

“Saat kedatangan di Arab Saudi, setiap jamaah umrah diwajibkan melakukan karantina mandiri di hotel-hotel tempat menginap selama tiga hari,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ingin Bangun...
Prabowo Ingin Bangun Perkampungan Indonesia di Arab Saudi Dekat Masjidil Haram
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Politikus PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal
Trump Akan Sebut Teluk...
Trump Akan Sebut Teluk Persia sebagai Teluk Arab, Iran Marah
Alasan Supercoppa Italia...
Alasan Supercoppa Italia Tetap Digelar di Arab
Profil Abdelkader Harkassi,...
Profil Abdelkader Harkassi, Imam Spanyol yang Berangkat Haji dengan Naik Kuda
Rekomendasi
Hasil Liga Europa 2024/2025:...
Hasil Liga Europa 2024/2025: Tottenham vs Manchester United di Final
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Indonesia Siap Bangkit...
Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women's Futsal Championship 2025
Berita Terkini
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Infografis
3 Calon Pemain Naturalisasi...
3 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Jerman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved