Pemerintah Segera Berikan Subsidi Gaji Guru Honorer, Ini Ketentuannya

Rabu, 18 November 2020 - 12:06 WIB
loading...
Pemerintah Segera Berikan...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Instagram@syaifulhooda
A A A
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan subsidi gaji bagi guru honorer dan operator sekolah non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Siapa saja yang berhak menerima dan apa ketentuannya?

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda memberikan kriteria detailnya. Melalui infografis di akun Instagram miliknya, @syaifulhooda, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan sebesar Rp1.800.000 sebanyak satu kali dengan total anggaran mencapai Rp3.662.517.600.000. (baca juga :Cerita Sedih Guru Honorer, Hidup di Kota Besar hanya Bergaji Rp1 Juta Per Bulan)

Sementara sasaran penerimanya adalah pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi: dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud. (baca juga :Bantuan Subsidi Upah Harus Prioritaskan Guru Honorer Sekolah Swasta)

Total sasaran penerima mencapai 2.034.732 orang. Rinciannya, 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 237.623 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi.

Sedangkan syarat bagi PTK untuk menerima BSU antara lain: warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak menerima subsidi bantuan/subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta/bulan.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
6 Guru Tewas Diserang...
6 Guru Tewas Diserang KKB Papua, Komisi X DPR Desak Pemerintah Lindungi Tenaga Pendidik
Usai Rapat di DPR, Menteri...
Usai Rapat di DPR, Menteri Satryo Brodjonegoro Kabur Ditanya Masalah Kemendikti Saintek
Hoaks Marak di Medsos,...
Hoaks Marak di Medsos, Verrell Bramasta: Era Digital Seharusnya Perkuat Bangsa
DPR Minta Galeri Nasional...
DPR Minta Galeri Nasional Kembali Buka Pameran Lukisan Yos Suprapto
Pameran Lukisan Yos...
Pameran Lukisan Yos Suprapto Diberedel, Bonnie Triyana: Negara Harus Jamin Kebebasan Berekspresi
Wakil Ketua Komisi X...
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta PPDB Sistem Zonasi Tak Dihapus tapi Diperbaiki
Perlindungan Bagi Guru
Perlindungan Bagi Guru
Kapolri Janji Pecat...
Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Rekomendasi
Nasihat Imam Al-Ghazali...
Nasihat Imam Al-Ghazali usai Ramadan Pergi
Negara Baru BRICS Ini...
Negara Baru BRICS Ini Tolak Mata Uang Lokal untuk Transaksi Minyak, Pilih Dolar AS
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 April 2025, Pertamax dkk Lebih Ramah Kantong
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
5 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
14 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
14 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
15 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
16 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
17 jam yang lalu
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved