Kampanye 4.0 Era Pandemi, Saksikan melalui Media Digital

Rabu, 18 November 2020 - 09:00 WIB
loading...
Kampanye 4.0 Era Pandemi,...
Debat diselenggarakan di dalam studio Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta atau di tempat lainnya yang disiarkan secara langsung atau melalui rekaman (siaran tunda). Peserta debat hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan
A A A
JAKARTA - Salah satu metode kampanye dalam pemilihan serentak adalah debat kandidat. Debat kandidat dalam pemilihan kali ini sedikit berbeda, karena tidak boleh dihadiri oleh massa pendukung calon kepala daerah. Solusinya, debat disiarkan langsung atau tunda lewat media digital dari berbagai platform.

KPU telah mengeluarkan peraturan khusus mengenai pelaksanaan kampanye di masa pandemi Covid-19 lewat Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Kampanye Pemilihan Serentak dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat antar Pasangan Calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, atau media daring dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam peraturan itu juga, terdapat aturan tegas yaitu pasangan calon, partai politik dan tim kampanye diminta untuk mengutamakan kampanye melalui media sosial dan media daring. Salah satu metode kampanye adalah debat kandidat.

Debat diselenggarakan di dalam studio Lembaga Penyiaran Publik atau Lembaga Penyiaran Swasta atau di tempat lainnya yang disiarkan secara langsung atau melalui rekaman (siaran tunda). Peserta debat hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu, empat orang tim kampanye paslon, dan anggota KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Pembatasan peserta debat ini membuat KPU harus mengoptimalkan media digital untuk menayangkan acara debat secara live ataupun tunda (rekaman). Berbagai platform media sosial dipakai oleh KPU untuk menayangkan debat, seperti Youtube dan Facebook. Penayangan debat melalui media sosial juga tidak memiliki tenggat waktu, sehingga bisa diakses kapanpun oleh masyarakat.

Pemerintah juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat yang terlibat turut mengoptimalkan media digital dalam seluruh kegiatan Pemilihan. Semangat pemanfaatan media digital ini disambut baik oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu. KPU sejauh ini telah mengurangi kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa untuk kemudian beralih ke penggunaan media sosial atau media digital, misalnya saat menggelar pengundian nomor urut paslon.

“Biasanya KPU menghadirkan paslon dan massanya, lalu (pengundian nomor urut) akan ada kemeriahan. Tetapi berkaca pada pengalaman masa pendaftaran yang banyak terjadi pelanggaran, maka kita mengatur pengundian nomor urut hanya dihadiri LO (Liaison Officer) nya saja. Bagaimana akses publik? Maka KPU menyediakan siaran langsung atau live streaming di berbagai platform digital, agar masyarakat di daerah setempat tetap bisa menyaksikan, termasuk salah satunya debat kandidat. Masyarakat bisa nonton bareng debat kandidat dimanapun berada,” ujar Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.

KPU juga mendokumentasikan kegiatan debat dan menayangkannya di akun media sosial masing-masing satker (Satuan Kerja) agar masyarakat dapat menyaksikan secara berulang untuk mempelajari visi, misi dan program pasangan calon. Materi debat antara lain meliputi visi, misi, dan program calon mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemajuan daerah, peningkatan pelayanan masyarakat termasuk di dalamnya materi tentang penanganan Covid-19.

Seiring dengan kampanye berbasis digital seperti ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendukung dengan penguatan infrastruktur Teknologi Informasi di berbagai daerah. KPU Daerah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat untuk mengatasi titik-titik yangh mengalami masalah jaringan.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa...
Hasan Nasbi Dorong Mahasiswa Fisip Unpas Lebih Kritis Hadapi Disrupsi Digital
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Shelter Indonesia Perkenalkan...
Shelter Indonesia Perkenalkan Ekosistem Digital untuk Operasional Terintegrasi
ITB Dorong Percepatan...
ITB Dorong Percepatan Akses Digital Indonesia
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Rekomendasi
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Infografis
Frugal Living di Era...
Frugal Living di Era Umar bin Khattab: Saat Kelaparan Melanda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved