Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Peristiwa Pidana di Prokes Habib Rizieq

Selasa, 17 November 2020 - 20:16 WIB
loading...
Periksa 10 Saksi, Polisi Dalami Peristiwa Pidana di Prokes Habib Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Foto Sindonews
A A A

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dari 14 saksi yang dipanggil, 10 orang diantaranya hadir. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Sementara satu orang yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena positif Covid-19 setelah diperiksa. (Baca Juga: Dicecar 33 Pertanyaan, Anies: Semua Dijawab Sesuai Fakta)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, dari hasil klarifikasi itu, nantinya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Hasil klarifikasi penyidik, akan dilakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup ada bukti permulaan dinaikkan ke penyidikan kami sama-sama tunggu apa yang dikerjakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Awi, Selasa (17/11/2020). (Baca Juga: Pernikahan Putri Habib Rizieq, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Kasus Pelanggaran Kekarantinaan)

Awi mengungkapkan, penyelidikan tersebut akan mendalami adanya peristiwa pidana. "Mengarahnya peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi, ini yang dilakukan oleh penyidikan Polda Metro Jaya yang lakukan klarifikasi ke orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung, dan mengalami langsung sehingga dipanggil," ungkapnya.

Tak hanya di Jakarta, Awi memastikan aparat kepolisian mendalami unsur pidana pelanggaran protokol kesehatan di seluruh daerah. "Pokoknya protokol kesehatan semua sama kami, melanggar hukum harus ditindak," ucap Awi. (Baca Juga: Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Gubernur DKI Diancam Penjara 1 Tahun)

Sebagaimana diketahui, kedisiplinan masyarakat soal penerapan protokol kesehatan kembali disorot, sejak kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Mulai dari terjadinya kerumunan saat penjemputan dirinya di Bandara Soetta, acara di Bogor, serta resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

Bahkan, imbas dari hal itu, Polri telah mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat lantaran tidak menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dalam acara tersebut.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)