Mensos Tidak Ingin Penerima Bansos Hanya 'Itu-itu Saja'

Selasa, 17 November 2020 - 19:27 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menambahkan, rencana perbaikan data pada 2021 harus dianggap sebagai momentum berharga bagi daerah.

"Maka manfaatkan ini menjadi momentum untuk meng-up date data. Kalau sudah tidak miskin, harusnya kemiskinan sudah bisa dieliminir," katanya.

Saat ini, penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan. Menurut Asep, bantuan yang diberikan kepada orang miskin sangat berharga. Dengan uang sebesar itu, mereka bisa beli beras untuk kecukupan pangan selama satu bulan.

"Mereka juga bisa beli telur untuk membantu pengurangan stunting," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved