Mensos Tidak Ingin Penerima Bansos Hanya 'Itu-itu Saja'

Selasa, 17 November 2020 - 19:27 WIB
loading...
Mensos Tidak Ingin Penerima...
Mensos Juliari Batubara melakukan teleconference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Senin 16 November 2020 malam. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintahan memberikan perhatian yang besar kepada orang miskin. Melalui bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menginginkan peningkatkan kesejahteraan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dahulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Dia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejauh ini, ada sekitar 400-an kabupaten/kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun. Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," katanya saat memberi arahan melalui video conference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin 16 November 2020 malam. ( )

Menurut dia, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos. "Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih 'kandang' itu-itu saja," ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan data, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima Program Sembako akan diperiksa ulang.

"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus," katanya.( )

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan (up date) data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat.

Menurut dia, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motovasi kepada daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)