PAN Nilai Mutasi Polri Bukti Sikap Tegas Kapolri Kendalikan COVID-19

Selasa, 17 November 2020 - 19:16 WIB
loading...
PAN Nilai Mutasi Polri...
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh menilai bahwa mutasi sejumlah Pati Polri merupakan bukti dari ketegasan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk melakukan pengendalian pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ), Pangeran Khairul Saleh menilai bahwa mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri , termasuk dua Kapolda merupakan bukti dari ketegasan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk melakukan pengendalian pandemi COVID-19.

“Menurut saya sikap ini merupakan sikap tegas Kapolri dalam upaya melakukan pengendalian COVID-19 yang justru belakangan ini mulai terlihat ada tendensi meningkat,” ujar Pangeran saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Tegas, Kapolri Minta Jajarannya Netral di Pilkada 2020)

Apalagi, kata Pangeran, Kapolri sejak awal sudah mengeluarkan Maklumat tentang Pengendalian COVID-19, serta Amanat Presiden RI yang meminta agar Kapolri, TNI dan Ketua Satgas COVID-19 untuk menindak tegas apabila ada pihak pihak yang melanggar pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menurut saya, sikap Kapolri ini juga sekaligus menjawab polemik di masyarakat yang seolah adanya diskriminasi hukum dalam penerapan sanksi terhadap pelanggaran COVID-19,” jelasnya.

Pangeran melanjutkan mutasi ini juga merupakan jawaban mengenai adanya komentar masyarakat yang seolah kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapat perhatian khusus tanpa adanya usaha untuk mencegah kerumunan massa. Karena, masyarakat yang melaksanakan kegiatan tidak memperoleh izin bahkan dibubarkan.

“Kami mengingatkan bahwa barang siapa yang tidak mematuhi peraturan Kekarantinaan Kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 100 juta rupiah,” papar politikus PAN itu.

Namun demikian, Pangeran menambahkan yang terpenting adalah menjunjung tinggi keselamatan masyarakat luas. Semoga tindakan ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan semoga menimbulkan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi kepada pemerintah dan aparat keamanan. (Baca juga: PKS Nilai Mutasi di Tubuh Polri Hal Biasa untuk Regenerasi)

“Kita juga menyadari bahwa mutasi atau pergantian personel dalam suatu organisasi itu sebagai hal yang biasa dan lumrah sebagai dinamika suatu organisasi dan menjadi kewenangan Kapolri,” pungkas Pangeran.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Rekomendasi
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
Kapolri Mutasi 67 Perwira...
Kapolri Mutasi 67 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved