Fahira Idris Minta Masyarakat Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Selasa, 17 November 2020 - 08:44 WIB
loading...
Fahira Idris Minta Masyarakat...
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta masyarakat mendukung Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (UU LMB). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta masyarakat mendukung Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (UU LMB). Beleid tersebut untuk melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk konsumsi alkohol.

“Fakta di lapangan saat ini, minuman beralkohol (minol) bisa dibeli siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Selama punya uang, minol boleh dibeli siapa saja, termasuk remaja,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Ketua Nahdlatul Ulama Jawa Barat: RUU Larangan Minol Disahkan, Lebih Cepat Lebih Bagus)

Senator asal DKI Jakarta itu mengungkapkan penjualan minol dilakukan 24 jam tanpa ada aturan waktu dan bisa minum di mana saja. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah regulasi setingkat UU agar Indonesia memiliki aturan yang jelas dan tegas. “Di negara paling liberal sekalipun anak dan remaja dilarang keras membeli dan mengonsumsi minol. Di negara yang memang punya budaya minum alkohol sekalipun penjualan diatur secara ketat, baik tempat maupun syarat menjualnya,” tuturnya. (Baca juga: Daftar Miras yang Dilarang RUU Minol: Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring)

Putri dari politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris itu menyatakan di Indonesia, berbagai larangan mengenai minol ini belum dijalankan maksimal. Sebab, tidak ada UU khusus yang mengaturnya. Ketua Gerakan Nasional Anti Miras ini menjelaskan judul RUU memang mengandung kata larangan, tapi jika dicermati pasal-pasal di dalamnya lebih mengatur produksi, distribusi, dan konsumsi minol. Semua larangan itu tidak berlaku untuk kepentingan adat, ritual keagamaan, wisatawan, farmasi, dan tempat-tempat yang diizinkan oleh UU. “Semua itu akan diatur lebih rinci dan jelas dalam peraturan pemerintah,” ucap Fahira.

Fahira Idris Minta Masyarakat Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol


Dia menerangkan badan usaha yang memproduksi dan mendistribusikan dituntut lebih bertanggung jawab. Mereka harus memastikan minol tidak dibeli anak dan remaja. “Jika saya ditanya, saya maunya dilarang total saja. Namun, RUU ini kan bukan soal keinginan saya pribadi karena ada hal-hal yang juga perlu diatur untuk dikecualikan. Itulah kenapa ada kepentingan terbatas yang dikecualikan dalam RUU ini,” pungkasnya. Fahmi Bahtiar)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Fahira Idris Sampaikan...
Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya
Peringatan Hari Ibu,...
Peringatan Hari Ibu, Fahira Idris: Ibu Sejahtera, Masa Depan Bangsa Cerah
DPD RI Gelar DPD Award...
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Rekomendasi
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved