7 Tahanan Siber Polri Positif Covid-19, Dua Diantaranya Jumhur Hidayat dan Gus Nur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri positif Covid-19. Tujuh dari dua tahanan tersebut adalah Jumhur Hidayat perkara KAMI Jakarta dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur perkara hate speech kepada Nahdatul Ulama (NU). (Baca Juga: Polda Metro Pastikan 65 Tahanan Positif COVID-19 Telah Sembuh)
Sementara tiga lainnya Juliana, Novita Zahara dan Wahyu Rasasi Putri tersangka perkara KAMI Medan. Dua lainnya Kewa Siban perkara penipuan dan Drelia Wangsih perkara penipuan penjualan logam mulia online. (Baca Juga: Pegawai dan Tahanan Positif COVID-19, KPK Tutup Kantor Hingga 3 Hari)
"Ya, positif Corona. Yang bersangkutan sudah di bantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, tahanan tersebut dibantarkan pada hari ini pukul 20.15 WIB," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (15/11/2020). (Baca Juga: Tahanan Positif Covid-19, Polda Kepri Ketatkan SOP Kunjungan)
(ymn)