Polri Diminta Tindak Tegas Impor Tekstil Ilegal
Kamis, 16 April 2020 - 10:17 WIB
loading...
Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak melaporkan kasus impor tekstil ilegal ke Bareskrim Polri pada 26 Maret 2020. Mereka meminta Bareskrim menuntaskan kasus tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta bertindak cepat atas laporan masyarakat mengenai maraknya tekstil impor asal China yang diduga masuk secara ilegal dan membanjiri pasaran di Jakarta.
Apalagi, pelapor sudah diperiksa dan sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kami sudah diperiksa untuk BAP,” kata aktivis Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa dalam keterangan resminya, Selasa 14 April 2020.
Menurut dia, KPMP Bergerak melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Maret 2020. Pada 1 April 2020, KPMP Bergerak kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi laporan.
Lalu, pada 6 April 2020, kata Yusu Halawa, KPMP Bergerak kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. "Kami sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri pada tanggal 6 April 2020 untuk BAP. Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang dengan cepat merespons kasus ini,”ungkapnya.
Yusu Halawa menjelaskan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena produsen-produsen tekstil di dalam negeri banyak yang bangkrut akibat tergilas persaingan dengan tekstil-tekstil ilegal asal China.
Apalagi, pelapor sudah diperiksa dan sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan kami sudah diperiksa untuk BAP,” kata aktivis Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa dalam keterangan resminya, Selasa 14 April 2020.
Menurut dia, KPMP Bergerak melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Maret 2020. Pada 1 April 2020, KPMP Bergerak kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi laporan.
Lalu, pada 6 April 2020, kata Yusu Halawa, KPMP Bergerak kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik. "Kami sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri pada tanggal 6 April 2020 untuk BAP. Kami mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang dengan cepat merespons kasus ini,”ungkapnya.
Yusu Halawa menjelaskan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri karena produsen-produsen tekstil di dalam negeri banyak yang bangkrut akibat tergilas persaingan dengan tekstil-tekstil ilegal asal China.
Lihat Juga :