Empat Poin Imbauan Kapolri Terkait Wabah Covid-19 yang Masih Melanda Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan sejumlah imbauan bagi masyarakat dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 .
Imbauan itu disampaikan Jenderal Idham secara langsung dalam jumpa pers di rumah dinasnya di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Idham mengawali dengan data perkembangan pandemi corona di dunia maupun di Indonesia. Saat ini, kata Idham, kasus corona telah melanda 215 negara dan menjangkit 53 juta orang.
"Dari jumlah itu sebanyak 1,3 juta orang meninggal dunia," kata Idham , Sabtu (14/11/2020).
Di Indonesia, kata Idham, hingga 13 November 2020 kemarin tercatat 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota se-Indonesia sudah terinfeksi virus tersebut. Berdasarkan data itu, sebanyak 457.775 orang terinfeksi dan 15.037 orang dinyatakan meninggal.
Polri, kata Idham, senantiasa mengacu pada asas Salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Karena itu, Polri juga telah mengeluarkan maklumat sebanyak dua kali. Maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 .
Kemudian maklumat kedua pada 21 september 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Untuk itu jenderal bintang empat itu memberikan empat poin imbauan:
( ).
Pertama, dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan, dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.
Kedua, Hal tersebut harus dilakukan demi keselamatan bersama dengan tujuan saling menyelamatkan antara satu dengan yang lain.
( ).
Ketiga, terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga, maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media.
Keempat, hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19.
Lihat Juga: Daftar 14 Komjen Pol Dapat Jabatan Baru di 2024, Wakapolri hingga Inspektur Utama Setjen DPR
Imbauan itu disampaikan Jenderal Idham secara langsung dalam jumpa pers di rumah dinasnya di Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Idham mengawali dengan data perkembangan pandemi corona di dunia maupun di Indonesia. Saat ini, kata Idham, kasus corona telah melanda 215 negara dan menjangkit 53 juta orang.
"Dari jumlah itu sebanyak 1,3 juta orang meninggal dunia," kata Idham , Sabtu (14/11/2020).
Di Indonesia, kata Idham, hingga 13 November 2020 kemarin tercatat 34 provinsi dan 505 kabupaten/kota se-Indonesia sudah terinfeksi virus tersebut. Berdasarkan data itu, sebanyak 457.775 orang terinfeksi dan 15.037 orang dinyatakan meninggal.
Polri, kata Idham, senantiasa mengacu pada asas Salus populi suprema lex esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Karena itu, Polri juga telah mengeluarkan maklumat sebanyak dua kali. Maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 .
Kemudian maklumat kedua pada 21 september 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.
Untuk itu jenderal bintang empat itu memberikan empat poin imbauan:
( ).
Pertama, dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan, dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.
Kedua, Hal tersebut harus dilakukan demi keselamatan bersama dengan tujuan saling menyelamatkan antara satu dengan yang lain.
( ).
Ketiga, terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga, maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media.
Keempat, hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19.
Lihat Juga: Daftar 14 Komjen Pol Dapat Jabatan Baru di 2024, Wakapolri hingga Inspektur Utama Setjen DPR
(zik)