Ketua MPR Kecewa Cara Kemlu Tangani Kasus Kematian WNI di Kapal China
Minggu, 10 Mei 2020 - 12:15 WIB
loading...
Gambar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China. Foto/Tangkapan layar MBC News
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyesalkan respons Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait peristiwa meninggalnya anak buah kapal (ABK) asal Indonesia akibat tindakan eksploitasi oleh pemilik kapal penangkap Ikan Long Xing 629 dari China.
Kemlu dinilainya tidak responsif mengurusi aspek administratif bagi para ABK yang meninggal itu. “Akibat kelambanan dan sikap minimalis itu, para almarhum dan keluarganya tidak mendapatkan perlakuan yang layak,” kata pria yang biasa disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Minggu (10/5/2020).
Mantan Ketua DPR melanjutkan, akibat lainnya, masyarakat baru mengetahui peristiwa pelarungan jenazah dan eksploitasi ABK WNI itu pada pekan kedua Mei 2020. Padahal, peristiwa kematian dan pelarungan tiga ABK WNI terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020.
“Lagi pula viralnya peristiwa ini bukan karena inisiatif institusi pemerintah berbagi informasi kepada masyarakat. Tetapi, karena pemberitaan pers Korea Selatan dan aksi warganet memviralkannya,” lanjut Bamsoet.
Bamsoet mengungkapkan, dari kolega para almarhum diperoleh informasi bahwa laporan tentang peristiwa kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di kapal ikan Long Xing 629 sudah masuk dan diterima Kemenlu RI sejak Desember 2019.
Kemlu dinilainya tidak responsif mengurusi aspek administratif bagi para ABK yang meninggal itu. “Akibat kelambanan dan sikap minimalis itu, para almarhum dan keluarganya tidak mendapatkan perlakuan yang layak,” kata pria yang biasa disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Minggu (10/5/2020).
Mantan Ketua DPR melanjutkan, akibat lainnya, masyarakat baru mengetahui peristiwa pelarungan jenazah dan eksploitasi ABK WNI itu pada pekan kedua Mei 2020. Padahal, peristiwa kematian dan pelarungan tiga ABK WNI terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020.
“Lagi pula viralnya peristiwa ini bukan karena inisiatif institusi pemerintah berbagi informasi kepada masyarakat. Tetapi, karena pemberitaan pers Korea Selatan dan aksi warganet memviralkannya,” lanjut Bamsoet.
Bamsoet mengungkapkan, dari kolega para almarhum diperoleh informasi bahwa laporan tentang peristiwa kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di kapal ikan Long Xing 629 sudah masuk dan diterima Kemenlu RI sejak Desember 2019.
Lihat Juga :