Kadispen AU Jawab Fadli Zon: Aturan Militer dan Sipil Tak Bisa Disamakan

Jum'at, 13 November 2020 - 14:56 WIB
loading...
Kadispen AU Jawab Fadli...
Kadispen TNI AU Marsma Fajar Adrianto menyatakan aturan di dalam militer tidak bisa disamakan dengan aturan di dunia sipil. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan hukuman terhadap dua prajurit TNI yang menyatakan dukungannya kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab . Salah satu prajurit TNI yang dihukum merupaka anggota TNI AU .

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Fajar Adrianto pun angkat bicara. Dia menegaskan bahwa aturan sipil dan militer tidak bisa disamakan. TNI, katanya, sama sekali tidak membatasi para prajuritnya untuk bermedia social. Tetapi ada batasan-batasan yang harus dipahami.

"Begini TNI punya aturan sendiri, punya hukum sendiri. Boleh bermedsos tapi enggak bisa sembarangan. Tidak masalah main medsos, banyak kok yang selfie. Tapi kan ada hal-hal yang dilarang untuk di-upload, rahasia negara, operasi militer, itu kan enggak boleh di-upload," kata Fajar kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

(Baca: Prajurit TNI AU yang Ditahan Karena Sambut Habib Rizieq Akhirnya Dilepas)

Terkhusus kasus prajurit TNI AU yang merekam aksi bernyanyinya menyambut kedatangan Habib Rizieq, Fajar mengaku Serka BDS merupakan pribadinya yang tidak pernah bermasalah sebelumnya. Menurutnya, sama sekali Serka BDS belum pernah mendapatkan teguran atau catatan merah dari kesatuannya.

"Serka BDS normal-normal saja, tidak ada pelanggaran selama ini. Enggak ada pelanggaran berarti prestasi kan," ucapnya.

Saat ini Serka BDS telah dikeluarkan dari tahanan setelah ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau). Menurut Fajar, Serka DBS sudah dikembalikan ke rumahnya, sambil masih tetap diawasi.

"Pengambilan data itu sudah dilakukan. Jadi dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil," tuturnya.

(Baca: Prajurit TNI Dihukum Terkait Habib Rizieq, Begini Reaksi Fahri Hamzah)

Sebelumnya, Fadli Zon mempertanyakan keputusan TNI menghukum dua prajuritnya. Dua prajurit tersebut datang dari matra berbeda, Kopda Asyari dari matra Darat sedsngkan Serka BDS dari matra Udara.

"Apa salahnya kalau ada prajurit TNI simpati atas kedatangan ulama besar Habib Rizieq Syihab dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun? Jangan mengirim pesan salah kepada publik. TNI selalu baik dengan ulama, kiai, habaib n tokoh-tokoh agama. Jangan perlakukan prajurit tersebut seperti kriminal. @Puspen_TNI @_TNIAU @tni_ad," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Kamis 12 November 2020.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)