Moeldoko Nilai Istilah Kriminalisasi Ulama Digunakan untuk Bangun Emosi Publik

Kamis, 12 November 2020 - 15:21 WIB
loading...
Moeldoko Nilai Istilah Kriminalisasi Ulama Digunakan untuk Bangun Emosi Publik
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama. Bahkan, ia bingung dengan istilah yang dilontarkan Habib Rizieq Shihab itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah pemerintah mengkriminalisasi ulama . Bahkan, ia bingung dengan istilah itu. Hal tersebut dikatakan Moeldoko untuk merespons pernyataan Habib Rizieq Shihab terkait syarat rekonsiliasi.

"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama, itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu, dan kita tidak mau," ujarnya saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/11/2020). (Baca juga: Tanggapi Pernyataan Habib Rizieq, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi Ulama)

Moeldoko melihat istilah 'kriminalisasi ulama' digunakan untuk membangun emosi publik. Karenanya, ia membantah bila pemerintah dicap seperti itu.

"Nah kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena," jelas dia.

Di sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap warga negaranya. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan terhadap mereka yang salah. Jika terus dibiarkan maka akan kacau balau.

"Tetapi negara juga harus menegakkan aturan melalui law enforcement, kalo nggak kacau balau kan," tandas Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bersedia membuka pintu rekonsiliasi dengan pemerintah. Asalkan, pemerintah menghentikan tindakan semena-mena yang di antaranya mengkriminalisasi ulama, mengkriminalisasi aktivis dan lain sebagainya. (Baca juga: Masuk Parpol, Habib Rizieq Dianggap Partisan)

"Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan ga boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri. kriminilasisi sudah enggak boleh,” ujar Habib Rizieq sebagaimana dilihat dalam YouTube Front TV, Kamis 12 November 2020.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2040 seconds (0.1#10.140)